Penemuan Jasad Bayi di Kampar
Polisi Ungkap Luka Gigitan Anjing pada Jasad Bayi yang Tubuhnya Tercabik-cabik di Kampar
Jasad bayi di Kampar ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB. Luka menganga terdapat di bagian kiri tubuhnya.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepolisian Sektor Tambang mengungkap luka pada jasad bayi yang tercabik-cabik ditemukan di Jalan Perwira Dusun I Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang, Senin (27/10/2025) pagi.
Lengan dan pinggangnya sebelah kiri tercabik-cabik. Tubuhnya yang luka mengeluarkan darah.
Jasad bayi itu ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB. Luka menganga terdapat di bagian kiri tubuhnya.
Kapolsek Tambang, AKP. Aulia Rahman mengungkap awal penemuan jasad itu ditemukan pertama sekali oleh seorang warga bernama Yeni.
Wanita itu awalnya melihat seekor anjing sedang menggigit-gigit sebuah kantong plastik berwarna merah.
Ia kemudian mengambil dan membuka plastik tersebut.
"Di dalam kantong plastik ada bayi laki-laki dan kondisinya sudah dalam keadaan meninggal dunia dan terdapat luka bekas gigitan anjing," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Yeni melapor ke Ketua RT setempat bernama Rustam. Rustam kemudian melapor ke petugas piket Polsek Tambang.
Baca juga: Sesosok Jasad Bayi dengan Tubuh Tercabik-cabik Ditemukan di Kampar
Personil langsung ke lokasi dan melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi (police line). Jasad itu dibawa dari lokasi sekitar pukul 08.00 WIB.
Jasad dibawa dengan mobil ambulans Desa Sungai Pinang ke Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Riau di Pekanbaru untuk divisum.
Menurut dia, bayi itu belum lama lahir. Ia menduga orangtua bayi itu membuangnya setelah dilahirkan. Pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengungkap orangtua bayi itu.
Ia berharap kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada orang yang dicurigai.
"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan akan mengusut tuntas atas kejadian ini dan mencari keberadaan orang tua bayi," katanya.
( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sihombing)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.