Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

WNI Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura Terancam Hukuman Mati, Jenazah Nurdia Tiba di Pekanbaru

Jenazah Nurdia Rahmah Rery (38), yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri Salehuddin (41), akhirnya tiba di Pekanbaru.

Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
PETI JENAZAH - Proses kedatangan peti jenazah Nurdia Rahmah Rery (38) di Terminal Kargo Bandara SSK II Pekanbaru, Senin (27/10/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jenazah Nurdia Rahmah Rery (38), yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri Salehuddin (41), akhirnya tiba di Pekanbaru, Senin (27/10/2025).

Salehuddin yang juga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) didakwa atas tuduhan membunuh istrinya, Nurdia, di sebuah hotel di kawasan North Bridge Road, Singapura, pada Sabtu (25/10/2025).

Dilansir dari New Straits Times, Salehuddin diduga melakukan pembunuhan terhadap korban di salah satu kamar hotel antara pukul 03.00 hingga 05.00 waktu setempat pada 24 Oktober 2025.

Apabila terbukti bersalah, Salehuddin terancam hukuman mati.

Baca juga: Jenazah Nurdia Rahmah Rery WNI Korban Pembunuhan Suami di Singapura Tiba di Pekanbaru

Proses Persidangan di Singapura

Dakwaan terhadap Salehuddin dibacakan dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah pengadilan.

Ia hadir dalam sidang perdana melalui tautan video.

Ketika hakim memberi kesempatan untuk berbicara, Salehuddin bertanya apakah dirinya bisa dituntut dan dijatuhi hukuman di Indonesia.

Namun, Hakim Distrik Tan Jen Tse menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap awal, sehingga permohonan semacam itu belum dapat diterima.

Hakim kemudian memerintahkan agar Salehuddin menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu.

Dalam pernyataan resminya pada 24 Oktober, Kepolisian Singapura menyebut bahwa Salehuddin datang ke Pusat Kepolisian Bukit Merah Timur sekitar pukul 07.40 dan mengaku telah membunuh istrinya.

Saat polisi tiba di lokasi kejadian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak di dalam kamar hotel.

Paramedis dari Pasukan Pertahanan Sipil Singapura kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia.

Jenazah Nurdia Tiba di Pekanbaru

Jenazah Nurdia Rahmah Rery (38) tiba di Pekanbaru, Senin (27/10/2025).

Jenazah diangkut dengan maskapai Garuda Indonesia setelah menempuh perjalanan udara dari Jakarta. Sehari sebelumnya, jenazah diterbangkan dari Singapura.

Pantauan Tribun di Terminal Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, tampak keluarga dan kerabat korban menyambut kedatangan peti jenazah.

Namun, pihak keluarga melarang wartawan untuk mengambil video proses kedatangan tersebut.

“Jangan rekam-rekam, hargai privasi keluarga,” kata seorang lelaki berpeci hitam kepada wartawan.

Karena itu, proses kedatangan jenazah hanya dapat disaksikan awak media dari kejauhan.

Terlihat ambulans bertuliskan RS Mata PBEC mendekat ke gerbang terminal kargo.

Keluarga dan kerabat mengelilingi bagian pintu belakang ambulans untuk menutupi peti jenazah dari sorotan kamera.

Proses pemindahan peti berlangsung cepat. Jenazah langsung dimasukkan ke dalam ambulans yang kemudian meninggalkan terminal menuju rumah duka.

Tak ada keterangan resmi yang diberikan keluarga atau kerabat terkait kedatangan jenazah.

Di area terminal kargo juga tampak sebuah karangan bunga tanda duka cita bertuliskan:

“Turut Berduka Cita atas meninggalnya Nurdia Rahmah Rery, S.Farm, Apt, dari Balai POM Batam.”
Eri, Humas Bandara SSK II Pekanbaru, mengatakan bahwa jenazah tiba sekitar pukul 09.30 WIB.

“(Menggunakan pesawat) Garuda. Dari Jakarta ke Pekanbaru. Dari Singapuranya kemarin sampai,”
ujarnya.
 
Latar Belakang Kasus

Menurut informasi yang dihimpun, pembunuhan terhadap Nurdia Rahmah Rery terjadi pada 24 Oktober 2025 dini hari di salah satu kamar hotel di kawasan China Square, South Bridge Road, Singapura.

Setelah peristiwa tersebut, Salehuddin kabarnya menyerahkan diri ke aparat kepolisian Singapura.

Ia kini tengah menjalani proses peradilan di negara tersebut.

Hingga saat ini, motif pembunuhan belum terungkap.

Informasi lain menyebut, Nurdia merupakan seorang apoteker yang pernah bekerja di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam.

(TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda/Kompas.com/Albertus Adit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved