Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyiram Wajah Anggota DPRD Kampar dengan Air Cabai Terindikasi Gangguan Jiwa, Ini Kata Polisi

Polsek Siak Hulu menunggu hasil observasi pihak RSJ Tampan untuk menindaklanjuti kasus penyiraman air cabai terhadap anggota DPRD Kampar

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: FebriHendra
Foto/Istimewa
DIAMANKAN - Pelaku bernama Joko (kaos merah) yang menyiramkan air cabai kepada anggota DPRD Kampar, Tony Hidayat, diamankan petugas di Desa Pandau Jaya, Kampar, Minggu (2/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polsek Siak Hulu menyatakan pelaku penyiraman air cabai ke anggota DPRD Kampar, Tony Hidayat memiliki riwayat sebagai pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.
  • Selasa (4/11/2025) ini direncanakan dilakukan observasi oleh RSJ Tampan dan ahli psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaan Joko.
  • Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, penyelesaian perkara kemungkinan akan diarahkan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), dengan tetap berkoordinasi dengan korban.
 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepolisian Sektor Siak Hulu masih menyelidiki kondisi kejiwaan Joko (38), pria yang menyiramkan air cabai ke wajah Anggota DPRD Kampar, Tony Hidayat, dalam sebuah acara syukuran warga di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Minggu (2/11/2025) pagi.

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra Setiawan, mengungkapkan bahwa pelaku memiliki riwayat sebagai pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dan pernah memiliki kartu kuning identitas pasien.

“Dulu memang ada kartu kuning, tapi sudah hilang karena sudah lama,” ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (4/11/2025).

Pihak kepolisian masih menunggu surat resmi dari RSJ Tampan dan keterangan ahli psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaan Joko. 

Baca juga: Terungkap Motif Penyiram Air Cabai ke Wajah Anggota DPRD Kampar, Katanya Terdorong Bisikan Gaib

Baca juga: Begini Kronologi Lengkap Wajah Anggota DPRD Kampar dari Partai Demokrat Disiram Air Cabai

Observasi dijadwalkan dilakukan pada Selasa ini, dan hasilnya akan menjadi dasar penanganan hukum selanjutnya.

“Masih pembuktian gangguan jiwa. Mau observasi dulu. Belum ada keterangan dokter dari RSJ,” jelas Hendra.

Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, penyelesaian perkara kemungkinan akan diarahkan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), dengan tetap berkoordinasi dengan korban.

Status Tersangka dan Penahanan

Joko telah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan sejak Selasa. Ia disangkakan dengan pasal penganiayaan berdasarkan laporan Tony Hidayat. Kelanjutan perkara akan bergantung pada hasil observasi medis.

Sebelumnya, Tony yang juga Ketua Komisi II DPRD Kampar telah memaafkan pelaku, namun tetap meminta agar Joko dirawat kembali di RSJ jika terbukti mengalami gangguan jiwa.

“Saya sudah memaafkan. Tapi harus dipastikan dia dirawat kembali di RSJ. Takutnya bisa membahayakan orang lain atau dia sendiri,” ujar Tony.

Insiden terjadi saat Tony hendak meninggalkan acara syukuran warga yang digelar atas inisiatif swadaya masyarakat. Saat menyalami warga, ia melihat Joko berdiri di sebelah kanan, lalu tiba-tiba menyiramkan mangkok soto berisi air cabai ke wajahnya.

Dalam pertemuan di Polsek Siak Hulu, Joko mengaku datang karena tahu Tony akan hadir. Ia ingin meminta bantuan untuk mencari kekasih bayangannya bernama Meritania, yang menurut bisikan gaib sedang disekap.

Air cabai yang digunakan sebelumnya disiapkan dalam botol air mineral, dan menurut pengakuan Joko, awalnya dibuat untuk mengusir semut di ladang abangnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved