Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

APBD Kampar 2026 Tak Jadi Rp 2,2 Triliun, Dipastikan Naik Setelah KUA-PPAS

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kampar 2026 sebesar Rp2,2 triliun hampir dipastikan tidak terjadi. 

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
TEKEN - Bupati Kampar teken MoU KUA PPAS APBD 2026 pada Paripurna DPRD, Senin (3/11/2025) malam. 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Kampar telah menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2026.
  • APBD Kampar 2026 akan menjadi sekitar Rp2,6 triliun.
  • Rancangan APBD 2026 segera akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan.

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kampar 2026 sebesar Rp2,2 triliun hampir dipastikan tidak terjadi. 

Ada kenaikan setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Pembahasan KUA-PPAS di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar juga telah rampung.

DPRD Kampar menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2026 pada Senin (3/11/2025) malam. Paripurna langsung dihadiri Bupati Kampar, Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati, Misharti.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward mengatakan, kepastikan penambahan dari nominal yang direncanakan dalam KUA-PPAS.

Nominal saat naskah KUA-PPAS diserahkan pemerintah daerah ke DPRD pada Senin (6/10/2025) lalu sebesar Rp2,2 triliun. Lalu DPRD melakukan pembahasan. 

Selama pembahasan di DPRD, pemerintah daerah mendapat kepastian penambahan itu. Penambahan dinyatakan dalam surat tentang Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.

"Ada penambahan dari KUA-PPAS kemarin. Sudah ada dalam surat TKD," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (4/11/2025).

Menjadi Rp 2,6 Triliun

Ia mengatakan, APBD Kampar 2026 akan menjadi sekitar Rp2,6 triliun. Rancangan APBD 2026 segera akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan. 

Sebelumnya ia menyebutjan, pencatatan pada KUA PPAS tidak memasukkan beberapa sumber Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD).

TKDD mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa (DD).

Ia menyebutkan, DBH Pajak dari pusat turun Rp200 miliar lebih dari 2025 dan DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp100 miliar lebih.

"Tapi DAU naik Rp200-an miliar," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (7/10/2025) sore. 


Ia mengatakan, rencana Rp2,2 triliun itu belum termasuk sumber-sumber pendapatan lain. Khususnya anggaran yang sudah ditentukan penggunaannya (earmark).


"Kalau TKDD dan earmark masuk, kemungkinan (potensi APBD 2026) bisa sampai 2,6 triliun," katanya.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved