Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Waduk PLTA Koto Panjang

Turbin Waduk PLTA di Kampar Berhenti Beroperasi, Amankah Pasokan Listrik untuk Masyarakat?

Turbin pembangkit pada Waduk PLTA Koto Panjang berhenti beroperasi. Pembangkitan listrik pun berhenti. Apa bakal sering mati lampu?

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Foto/AI
ELEVASI WADUK - Pengukur elevasi debit air Waduk PLTA Koto Panjang. Gambar dibuat dengan bantuan AI pada Minggu (2/11/2025). 

Operasional turbin dimatikan seketika elevasi menyentuh batas terendah level bawah atau low water level (LWL) 73,50 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Elevasi masih terus menurun hingga Rabu pagi.

Ia menyebutkan, elevasi berada di angka 73,48 mdpl pada pukul 09.00 WIB atau turun dua centimeter sejak turbin mati.

Menurut dia, turbin akan dioperasikan kembali jika elevasi naik sampai menyentuh 73,50 mdpl.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk  Penyaluran dan Pusat Pengatur Bebas Sumatera (UIP3BS).

"Jika di atas 73,50 mdpl, kita akan infokan dan koordinasikan ke UIP3BS selaku pengatur beban," ujarnya. 

Koordinasi menyangkut permintaan operasi atau order start unit turbin.

Pengoperasian turbin untuk membangkitkan listrik tergantung kebutuhan daya pada sistem. 

PLTA Koto Panjang adalah pembangkit listrik tenaga air yang berlokasi di Kabupaten Kampar, Riau, dan memanfaatkan aliran Sungai Kampar sebagai sumber energi.

PLTA ini memiliki kapasitas terpasang sebesar 3 x 38 MW, total 114 megawatt.

Data Teknis PLTA Koto Panjang

Berikut data teknis PLTA Koto Panjang:

  • Nama: Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang
  • Lokasi: Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
  • Sumber air: Sungai Kampar
  • Tahun pembangunan: Dimulai tahun 1992, selesai tahun 1997
  • Operator: PLN (Perusahaan Listrik Negara)
  • Kapasitas terpasang: 3 unit turbin × 38 MW = 114 MW total
  • Tinggi bendungan: Sekitar 96 meter
  • Luas genangan waduk: Sekitar 12.400 hektare
  • Kedalaman air: Berkisar antara 73–85 meter
  • Elevasi minimum operasional turbin: 73,50 meter di atas permukaan laut (mdpl)

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved