Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Calon Lahan Pengolahan Sampah Jadi Listrik Berada di Kampar, Ini Potensi Keuntungannya untuk Daerah

Pembangunan PSEL merupakan usulan bersama Pemprov Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar dan Siak, serta Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Istimewa
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah berencana membangun instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
  • Pemkab Kampar siap berkolaborasi dengan Pemprov Riau, Pekanbaru, dan Siak untuk mewujudkan rencana tersebut.
  • Pengolahan sampah akan menghasilkan pendapatan bagi daerah.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah berencana membangun instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Rencana tersebut salah satunya masih di tahap penyiapan lahan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar, Yuricho Efril menyebutkan, lahan tersebut berlokasi di Kampar. Tepatnya di Kilometer 11 Jalan Riau-Jalan Garuda Sakti RT 04 RW 05 Dusun 3 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. 

"Lahan milik provinsi. Pembebasannya melalui Dinas PUPR (Dinas PUPRPKPP Riau)," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (5/11/2025).

Menurut dia, pembangunan PSEL merupakan usulan bersama Pemprov Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar dan Siak, serta Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Ia mengatakan, usulan itu agar dimasukkan dalam Program Strategis Nasional (PSN). Ia belum tahu waktu pembangunannya dimulai. Pelaksanaannya tergantung Keputusan Presiden tentang pengolahan sampah.

Menurut dia, usulan tersebut masih diverifikasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Peninjauan lokasi oleh KLH dijadwalkan pada Senin (10/11/2025).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi PSEL pada Senin (3/11/2025). Yuricho hadir mewakili Pemkab Kampar

Berdasarkan keterangan tertulis Pemkab Kampar, Pemkab Riau telah mempersiapkan lahan seluas 40 hektare. 

Pemkab Kampar Siap Berkolaborasi

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar melalui Yuricho menyatakan, Pemkab siap berkolaborasi dengan Pemprov Riau, Pekanbaru, dan Siak untuk mewujudkan rencana tersebut.

Yuricho mengatakan, rakor tersebut merencanakan penyiapan lahan untuk tahap awal seluas 10 ha. Luas lahan disesuaikan dengan kebutuhan pabrik dan bahan baku sampah. 

"Rencana kebutuhan sampah untuk pabrik yang direncanakan 1000-1500 ton per hari," katanya. 

Menurut dia, pabrik akan menghasilkan listrik yang akan dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pengolahan sampah akan menghasilkan pendapatan bagi daerah.

"Pemerintah provinsi, pemkab, dan pemko akan mendapatkan hasil dari penjualan listrik. Makanya Bapak Bupati sangat mendukung program ini," katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved