Sempat Diblokade Warga, Dishub Kuansing Akhirnya Pasang Portal Ruas Jalan di Benai
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya memasang portal di ruas jalan Kecamatan Benai
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Ringkasan Berita:
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya memasang portal di ruas jalan Kecamatan Benai.
- Batasi perlintasan truk-truk besar yang kerap menimbulkan debu tebal dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
- Dishub juga memasang portal di ruas jalan Desa Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya dan ruas jalan Desa Perhentian Luas Logas Tanah Darat-Kuantan Hilir.
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya memasang portal di ruas jalan Kecamatan Benai, Jumat (7/11/2025).
Langkah ini diambil untuk membatasi perlintasan truk-truk besar yang kerap menimbulkan debu tebal dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kepala Dishub Kuansing, Hendri Wahyudi, menjelaskan, langkah itu sebagai respon atas keluhan masyarakat dan aksi blokade jalan oleh warga pada Kamis (6/11/2025) malam.
Aksi itu dipicu oleh banyaknya mobil besar yang melintas setiap hari, menyebabkan debu beterbangan akibat kondisi tanah kering dan cuaca panas yang masih melanda wilayah tersebut.
“Warga sempat memblokade jalan karena merasa terganggu oleh debu dari kendaraan besar. Untuk menghindari konflik, kami ambil langkah cepat dengan memasang portal,” ujar Hendri.
Sebelumnya, sejumlah pihak perusahaan telah berjanji akan merigit ruas jalan tersebut.
Namun masyarakat tidak ingin menunggu lebih lama lagi.
Portal tersebut memiliki tinggi 2,8 meter dan dipasang agar kendaraan bertonase berat, khususnya truk Over Dimension dan Over Load (ODOL), tidak lagi melintasi jalan tersebut.
Selain memasang portal di ruas jalan Kecamatan Benai, Dishub juga memasang portal di ruas jalan Desa Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya dan ruas jalan Desa Perhentian Luas Logas Tanah Darat-Kuantan Hilir.
Diharapkan, dengan adanya portal ini, ketertiban lalu lintas dapat kembali terjaga dan kenyamanan warga tidak lagi terganggu.
Ia mengatakan, telah menyiapkan 20 unit portal untuk dipasang di sejumlah ruas jalan di 15 kecamatan.
"Kami mengimbau para pengemudi truk untuk mematuhi aturan yang berlaku serta mencari jalur alternatif yang sesuai dengan kapasitas kendaraan mereka," ujar Hendri Wahyudi.
| Suhardiman Amby Ajukan Pelepasan Kawasan Hutan Seluas 200 Hektar untuk Warga di 2 Kecamatan |
|
|---|
| Dua Tersangka Pemurnian dan Penjualan Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ada Perubahan Rute Bus TMP Pekanbaru, Koridor 02 Menjadi Rute UIN Panam-STC Sudirman |
|
|---|
| CPNS Kuansing Belum Gajian Bisa di Tahun 2025 |
|
|---|
| Dishub Pekanbaru Ingatkan Pengelola Parkir Tepi Jalan, Penuhi Standar dan Tak Sebabkan Macet |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.