Pengembangan OTT KPK di Riau
PKB Siapkan Pengacara Dampingi Abdul Wahid Hadapi Pra Peradilan
Pasca berstatus sebagai tersangka di KPK, Abdul Wahid merencanakan melakukan upaya hukum dengan pra peradilan
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Ringkasan Berita:
- Abdul Wahid merencanakan melakukan upaya hukum pra peradilan terkait dengan kasus yang melilitnya.
- PKB secara intens berkomunikasi dengan Abdul Wahid untuk menyiapkan pengacara.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca berstatus sebagai tersangka di KPK, Abdul Wahid merencanakan melakukan upaya hukum dengan pra peradilan terkait kasus dugaan suap yang ditersangkakan kepadanya.
Sejumlah pengacara lokal sudah ada yang komunikasi dengan Abdul Wahid langsung untuk persiapan menghadapi proses pra peradilan itu.
Menurut Ketua Dewan Syuro PKB Riau KH Abdurrahman Koharudin, tim dari DPP PKB yang sangat intens berkomunikasi dengan Abdul Wahid untuk mempersiapkan pengacara mendampingi Abdul Wahid.
"Pengacara lokal sudah ada yang komunikasi, tapi DPP PKB juga sangat intens komunikasi untuk mempersiapkan pengacara mendampingi Abdul Wahid," ujar Abdurrahman Koharudin.
Karena selain pengacara di persidangan nanti, pengacara yang akan mendampinginya ini nanti juga dipersiapkan untuk pembuktian di di sidang praperadilan sebagaimana yang direncanakan tim Abdul Wahid.
"Rencananya memang diajukan praperadilan, tapi masih berproses semuanya," ujar Abdurrahman.
Di internal orang dekat Abdul Wahid sendiri di Provinsi Riau, mereka mencari pengacara yang kuat untuk bisa memenangkan sidang di praperadilan.
Ini dilakukan setelah semua tuduhan yang ditujukan ke Abdul Wahid, dibantah semuanya oleh ketua PKB Riau itu.
Bahkan muncul sejumlah nama alternatif untuk diminta jasanya mendampingi Abdul Wahid, mulai dari nama Hotman Paris Hutapea, Bambang Widjojanto, dan bahkan nama Abraham Samad serta sejumlah nama lain yang cukup berpengalaman di KPK.
PWNU Riau Minta Warga Tak Saling Menghakimi
Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan penggeledahan KPK yang terus berlanjut di Riau, membuat situasi semakin panas.
Banyak informasi yang sumir di masyarakat dari berbagai sumber, baik itu dari keterangan KPK sendiri sampai keterangan pihak Abdul Wahid.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau KH Abdul Halim Mahali menghimbau kepada masyarakat Riau, untuk menciptakan suasana kondusif dengan situasi saat ini pasca OTT dan banjirnya informasi di masyarakat.
"Kami dari PWNU berharap pada masyarakat Riau tetap tenang dan mempersilahkan proses hukum yang sedang berjalan bisa lancar dan kondusif,"ujar Abdul Halim Mahali.
Sebagai organisasi ummat yang besar di Provinsi Riau bersama Muhammadiyah, PWNU meminta jangan sampai ada yang saling menghakimi dan menuduh sesama.
"Diharapkan jangan ada yang melakukan penghakiman kepada siapapun, silahkan lakukan upaya hukum baik terhadap pak Abdul Wahid yang sedang menjalani penahanan di KPK,"ujar Mahali.
PWNU Riau juga menambahkan menghimbau semua pihak menahan diri dan lakukan upaya hukum yang sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, karena itu yang terbaik.
"Silahkan jika memang ada upaya pra peradilan dan lainnya,"ujar Mahali.
Provinsi Riau pasca penahanan Abdul Wahid, Kemendagri sudah menunjuk SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur dan sudah menjalankan tugasnya.
"Saya kira pak SF Hariyanto sebagai orang lama di pemerintah pasti handal dalam menjalankan roda pemerintahan sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan pada Gubernur Riau nonaktif,"ujar Mahali.
Memang selama ini Riau menjadi perhatian karena sudah empat Gubernur Riau yang tersangkut hukum, maka pesan penting dari PWNU, siapapun kepala daerah di Riau, hati-hati dan menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
"Insya Allah kalau kepala daerah menjaga kehati-hatian Allah akan menyelamatkan dan melindungi. Selalu mengedepankan kehati-hatian, karena jika seperti ini terjadi, mengganggu jalannya pemerintahan dan terhadap pelayanan publik,"jelas Mahali.
(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
| PWNU Riau Minta Warga Tak Saling Menghakimi Setelah Gubri Abdul Wahid Jadi Tersangka |
|
|---|
| Sempat Dibawa KPK Orang Kepercayaan Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Kini Lapor ke LPSK, Ada Apa? |
|
|---|
| Sahabat Abdul Wahid Sebut Tata Maulana Lapor ke LPSK Pasca Ungkap Kejanggalan OTT KPK di Riau |
|
|---|
| Uang Disita KPK, Istri Abdul Wahid Jelaskan Sumber Dollar dan Poundsterling: Henny Trauma dan Syok |
|
|---|
| Istri Abdul Wahid Curhat ke UAS , Sebut Uang Sitaan KPK Tabungan Sejak Lama untuk Berobat Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Gubernur-Riau-Abdul-Wahid-dan-dua-orang-lainnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.