Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

7 Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Zebra di Kampar, Satu Diantaranya Pengendara di Bawah Umur

Kepolisian Resor (Polres) Kampar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025, Senin (17/11/2025).

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra di Mapolres Kampar, Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polres Kampar menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025.
  • Operasi tersebut memprioritaskan penegakan hukum terhadap tujuh bentuk pelanggaran.
  • Operasi Zebra Lancang Kuning tahun ini akan berlangsung selama 14 hari. Mulai 17 sampai 30 Nopember 2025. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepolisian Resor (Polres) Kampar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025, Senin (17/11/2025).


Operasi tersebut memprioritaskan penegakan hukum terhadap tujuh bentuk pelanggaran. Salah satunya pengendara yang masih di bawah umur. 


Bentuk pelanggaran yang lain, yakni menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dan berboncengan lebih dari satu orang.


Selain itu, tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. Ada juga berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.


Penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran bagi pelanggaran. 


Bentuk pelanggaran itu dikemukakan Kepala Polres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan Sebayang saat membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Riau. 


Menurut dia, budaya berlalu lintas masyarakat masih belum baik. Hal tersebut menunjukkan kesadaran yang masih rendah dan kurangnya pola pikir kritis dalam mematuhi aturan. 


"Kita melihat masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm dan juga kelengkapan lainnya," katanya. Oleh karena itu, nilai kesadaran harus menjadi fokus utama.


Operasi Zebra Lancang Kuning tahun ini akan berlangsung selama 14 hari. Mulai 17 sampai 30 Nopember 2025. 

 

Dimulainya operasi ditandai dengan pemasangan pita kepada perwakilan personel. Terdiri dari personel kepolisian, tentara, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.


Apel dihadiri Bupati Kampar, Ahmad Yuzar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Dwianto Prihartono. Peserta apel terdiri dari gabungan personel Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Dishub, Dinkes, Satpol PP, dan BPBD.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Polri setiap tahun rutin menggelar beberapa operasi lalu lintas besar, seperti Operasi Keselamatan, Operasi Patuh, Operasi Zebra, dan Operasi Lilin.

Operasi Zebra dilaksanakan sekali setahun, biasanya pada Oktober–November.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved