Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

7 Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Zebra di Kampar, Satu Diantaranya Pengendara di Bawah Umur

Kepolisian Resor (Polres) Kampar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025, Senin (17/11/2025).

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra di Mapolres Kampar, Senin (17/11/2025). 

Operasi Zebra adalah agenda nasional tahunan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk Riau.

Polda di setiap daerah menyesuaikan nama sandi operasinya.

Di Riau, operasi ini adalah Operasi Zebra Lancang Kuning, karena nama “Lancang Kuning” adalah sandi khusus untuk wilayah Polda Riau. 

Berikut tentang Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang diselenggarakan di wilayah Riau:

  • Waktu pelaksanaan: 17–30 November 2025 (14 hari).
  • Sasaran pelanggaran utama:Melawan arus
    • Melebihi batas kecepatan
    • Tidak memakai helm SNI
    • Menggunakan HP saat berkendara
    • Pengemudi di bawah umur/tanpa SIM
    • Berboncengan lebih dari satu orang
    • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Tujuan operasi: meningkatkan disiplin, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas di Riau.
     

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved