Operasi Zebra Lancang Kuning 2025
Ratusan Nyawa Melayang di Jalan, Kapolda Riau Minta Operasi Zebra Bisa Tingkatkan Kesadaran Warga
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 berlangsung selama 14 hari (17–30 November 2025. Ada tujuh pelanggaran yang jadi sasaran petugas
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Ringkasan Berita:
- Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 berlangsung selama 14 hari (17–30 November 2025)
- Sepanjang tahun hingga pertengahan November 2025 angka kecelakaan lalulintas di Riau total 2.131 kejadian dan menyebabkan 446 orang meninggal dunia.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengaku prihatin atas banyaknya korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Bumi Lancang Kuning sejak awal tahun hingga pertengahan November 2025 ini.
Di mana, berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, ada 2.131 kejadian kecelakaan. Korban meninggal dunia, mencapai 446 orang.
“446 di Riau saja belum di Indonesia ya. 446 yang meninggal dunia, sisanya yang luka, baik luka berat maupun luka ringan,” jelas Kapolda Riau, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Senin (17/11/2025).
Maka dari itu, ia berharap, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 kali ini, petugas, pihak terkait dan media, bisa memberikan edukasi untuk membangun kesadaran kolektif ke masyarakat.
Tujuannya, agar masyarakat bisa lebih tertib dan patuh akan aturan berlalu lintas.
“Kita harus bisa menurunkan jumlah (kecelakaan), baik itu secara kuantitas maupun kualitas. Termasuk pelanggaran-pelanggaran di jalan raya,” ujarnya.
Baca juga: Breaking News: Hari Ini Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai di Riau, Ini Sasaran Pelanggaran
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Polda Riau tak hanya diikuti oleh aparat kepolisian, apel ini diikuti oleh instansi terkait lainnya, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP. Termasuk para pelajar SMA dan driver ojek online.
Ada sejumlah sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi rutin di bidang lalu lintas ini.
Di antaranya, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur (tidak memiliki SIM), berboncengan kebih dari satu orang, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 ini berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.
Disebutkan Irjen Herry, jalan raya merupakan urat nadi yang menjadi sarana kepentingan seluruh masyarakat.
“Kita lihat, ini menjadi satu ekosistem berlalu lintas yang saling mempengaruhi, saling berhubungan,” ujarnya.
Maka dari itu, Irjen Herry menilai keselamatan di jalan raya, adalah tanggung jawab bersama.
“Dengan kedisiplinan dan kepedulian, mari kita wujudkan Riau yang aman, nyaman, dan berkeselamatan,” sebutnya.
(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
| Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Dumai, Jangan Sampai Pegawai Pemko Ditilang |
|
|---|
| Breaking News: Hari Ini Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai di Riau, Ini Sasaran Pelanggaran |
|
|---|
| Polda Riau Gelar Latpraops Jelang Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 |
|
|---|
| Siap-siap November Ada Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Ini yang Harus Dilengkapi Pengendara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Kapolda-Riau-operasi-zebra-lancang-kuning-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.