Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Miris, Anak Berkebutuhan Khusus di Pekanbaru Diduga Dianiaya Pengasuh di Pusat Terapi

Dugaan penganiayaan menimpa seorang anak berkebutuhan khusus penyandang Autism Spectrum Disorder (ASD).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
DUGAAN PENGANIAYAAN - Ibu korban, Poppy bersama kuasa hukumnya, Eva Nora saat menyampaikan informasi mengenai kasus dugaan penganiayaan anaknya. 

Namun kecurigaan muncul ketika terapis membawa anaknya ke area blind spot, atau bagian ruangan yang tidak terjangkau kamera CCTV.

"Seharusnya kalau anak terluka, orang tua langsung dipanggil. Tapi dia malah bawa ke blind spot. Jadi saya tidak tahu apa yang terjadi di area itu," tambahnya.

Keluarga semakin yakin terjadi upaya penutupan fakta, ketika pihak pusat terapi hanya memberikan rekaman CCTV berdurasi sekitar satu menit.

"Padahal CCTV sudah diambil dari hari Sabtu. Tapi mereka masih menutup-nutupi. Mereka bilang tidak ada kejadian apa-apa. Setelah saya zoom rekaman yang memperlihatkan anak saya ditarik, barulah mereka bilang itu teknik fiksasi untuk mencegah perilaku impulsif. Itu jelas upaya menutupi kesalahan," tegas ibu tiga anak ini.

Dengan bukti rekaman yang ada, Poppy membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru dan anaknya telah menjalani visum pada 29 Juli 2025.

Namun, hingga kini ia merasa kasusnya mandek.

"Kami ini korban, tapi kasus ini seperti tidak berjalan," keluhnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Eva Nora, menegaskan bahwa pihaknya hanya menuntut proses yang transparan dan berkeadilan bagi kliennya.

"Kita sederhana saja. Ada pengakuan dan permintaan maaf. Kita ini korban, dan kita berharap ada atensi dari Kasat Reskrim dan Kapolresta," tegas Eva Nora.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa semua pihak terkait.

"Saksi-saksi sudah kita lakukan pemeriksaan. CCTV juga sudah kita ambil. Kita mau memeriksa ahli. Kenapa kita periksa ahli? Terkait penanganannya sudah sesuai prosedur atau belum," ungkap Kompol Bery.

Ia menjelaskan bahwa penanganan anak berkebutuhan khusus memiliki metode khusus yang memerlukan kajian mendalam dari pihak profesional.

"Karena memang ada penanganannya khusus, penanganan biasa, penanganan tidak biasa terhadap anak berkebutuhan khusus. Jadi dari rekaman CCTV itu, kita akan tampilkan ke ahli apakah bentuk penanganan dari terapi ini sudah sesuai prosedur atau belum," jelasnya.

Ahli yang akan memberikan keterangan krusial tersebut didatangkan dari Jakarta. 

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa ahli psikologi. Pihak yang telah dimintai keterangan meliputi terapis yang diduga terlibat (berinisial R), pemilik pusat terapi, dan terapis-terapis lain di lokasi tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved