Kasus Perundungan Murid SD di Pekanbaru
Ini Kata Kak Seto Soal Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Pekanbaru Hingga Meninggal
Pemerhati anak yang juga Ketua LPAI Seto Mulyadi menyatakan akan menaruh perhatian khusus terhadap kasus dugaan perundungan siswa SD di Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerhati anak, sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyatakan akan menaruh perhatian khusus terhadap kasus dugaan perundungan siswa sekolah dasar (SD) di Kota Pekanbaru.
Di mana, korban berinisial MAR (9), siswa kelas 6 SDN 108 Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, meninggal dunia akibat dugaan perundungan yang dialaminya.
“Kami baru mendengar ini, dan kami segera komunikasi ke Ibu Ester (Ketua LPAI Wilayah Riau) untuk ikut menangani kasus ini,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini.
“Dan kemudian juga melakukan pengawalan dan pengawasan agar tidak terjadi lagi kasus-kasus (seperti ini) di berbagai sekolah yang ada di Riau,” tambahnya.
Baca juga: Dugaan Perundungan di SDN 108 Pekanbaru, Disdik Belum Bisa Ambil Kesimpulan
Baca juga: Sosok MA Siswa SD yang Tewas Diduga Korban Bullying, Dikenal Baik dan Ramah
Terpisah, Ketua LPAI Wilayah Riau, Ester Yuliani Manurung mengungkap, pihaknya telah melakukan rapat tim terkait kasus ini.
“Rencana mau bertemu dengan keluarga korban dulu ya. Saya baru dapat kabar semalam.
Kita siapkan waktu untuk ketemu keluarga,” ungkap Ester.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman.
Kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini langsung, memang mendapat perhatian khusus dari kepolisian.
Tim telah dibentuk untuk mengungkap tuntas rentetan kejadian yang merugikan korban.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkap, kepolisian turut melibatkan pihak terkait.
“Hari ini kita sudah menurunkan Tim Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama konseling serta menggandeng KPAI," kata Kompol Bery, Senin (24/11/2025).
Kompol Bery menekankan, karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur, proses pendalaman kasus akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengedepankan prosedur perlindungan anak yang berlaku.
Diketahui, MA diduga menjadi korban perundungan tidak hanya sekali.
Insiden pertama disebut melibatkan seorang siswa berinisial S, dan insiden kedua yang terjadi pekan lalu diduga dilakukan oleh siswa lain berinisial F.
Meski peristiwa ini sempat dilaporkan oleh teman korban kepada wali kelas, pihak keluarga menyayangkan respons sekolah yang dinilai lambat dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Menyikapi hal ini, Kompol Bery menjamin penanganan perkara akan berjalan profesional dan transparan.
"Dalam kasus anak, penanganannya memiliki kategori khusus. Yang jelas, perkembangan, penyelidikan akan kita sampaikan segera," tegasnya.
Sebagai informasi, bullying (perundungan) merupakan perilaku agresif yang dilakukan individu atau kelompok terhadap orang lain dengan tujuan menyakiti secara fisik, verbal, sosial, atau melalui media digital.
Perundungan atau bullying adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti, mempermalukan, atau menekan orang lain.
Biasanya terjadi karena adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Kasus Perundungan di Pekanbaru
Kak Seto
Eksklusif
Multiangle
Meaningful
murid SD dibully
murid SD meninggal
| Polisi Dalami Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Pekanbaru Hingga Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dugaan Perundungan di SDN 108 Pekanbaru, Disdik Belum Bisa Ambil Kesimpulan |
|
|---|
| Sosok Bocah Diduga Korban Perundungan di Pekanbaru: Ingin Jadi Ustadz, Simpan Uang Jajan Demi Bunda |
|
|---|
| Tangis Ibu Pecah Ingat Kalimat Terakhir Anaknya yang Meninggal Diduga Korban Bullying di Pekanbaru |
|
|---|
| Rumah Siswa SD yang Tewas Diduga Korban Perundungan di Pekanbaru Ramai Didatangi Pelayat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pemerhati_anak_sekaligus_Ketua_LPAI_Kak_Seto_Mulyadi_24112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.