Dampak Judi Online di Riau
Harus Ada Komitmen Pemerintah Blokir Judol
Pemerintah harus memiliki komitmen dalam memerangi judol dengan menggunakan teknologi memblokir akses ke situs judol dan aplikasi.
Foto/istimewa
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Roni Sahindra, S.H.,M.H. Foto/Ist
Maka harus membuat regulasi yang ketat dan menegakkan hukum terhadap pelaku judol. Mereka juga mesti menyediakan alternatif hiburan dan kegiatan yang sehat dan aman.
Pemerintah juga mesti meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko dan konsekuensi judol. Mereka yang terjerat judol biasanya berujung pada jeratan pinjol.
Selain itu, pemerintah harus menyediakan dukungan psikologis dan konseling bagi mereka yang terjerat judol.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)
Berita Terkait: #Dampak Judi Online di Riau
| OJK Intensifkan Pengawasan Judi Online, Puluhan Ribu Rekening Bank Diblokir |
|
|---|
| Sikap SH Berubah Setelah Kenal Judol Hingga Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Polda Riau Imbau Masyarakat Hindari Judol, Selain Pidana Juga Menyengsarakan |
|
|---|
| Wako Dumai Ingatkan ASN Untuk Tidak Mendekati Judi dan Pinjaman Online |
|
|---|
| Kisah Penyintas Judol di Pekanbaru, Age Pernah Terlilit Banyak Utang hingga Berencana Jual Ginjal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengamat-soal-judi-online-roni-sahindra.jpg)