Berita Artis Terkini

Jerat Hukum Vadel Badjideh: Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar

Ditemui setelah sidang, Oya menguraikan ekspresi mantan kekasih Lolly itu setelah dituntut lebih dari 10 tahun penjara.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta maaf ke publik dan mengakui kesalahannya, Rabu (25/6/2025). Vadel kemudian berharap bisa melewati proses sidang secara lancar, ia meyakini akan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. 

Vadel dilaporkan terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel itu kemudian teregister dalam nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dengan dugaan pelanggaran itu, Vadel mendapat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Asmara Vadel dan Lolly, Pertemuan hingga Dugaan Persetubuhan

Vadel memulai hubungannya dengan Lolly pada Januari 2024.

Hubungan itu bermula saat gadis 18 tahun itu bersekolah di Inggris.

Keduanya yang tak pernah bertemu memutuskan jadian secara online.

Saat itu, hubungan Lolly dengan ibunya, Nikita Mirzani tengah memburuk lantaran Lolly membela ayah sambungnya, Antonio Dedola yang tengah bersitegang dengan ibunya.

Di tengah kemelut itu, Nikita membiarkan Lolly dideportasi dari Inggris.

Ia juga menggaungkan tak mau lagi mengakui Lolly sebagai putrinya.

Saat dideportasi dari Inggris, Vadel menjadi sosok yang menjemput Lolly, bahkan menampungnya selama berbulan-bulan.

Saat itulah, Lolly diduga melakukan hubungan badan di sebuah Apartemen Lexington, Jakarta Selatan atas bujuk rayu Vadel.

Kemudian, dari hasil hubungan badan tersebut Lolly diduga hamil di luar nikah hingga lebih dari satu kali.

Vadel kemudian menyuruhnya untuk menggugurkan kandungan.

Fakta ini terungkap setelah teman Lolly berinisial C mengadu pada Nikita.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved