Berita Artis Terkini

Jerat Hukum Vadel Badjideh: Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar

Ditemui setelah sidang, Oya menguraikan ekspresi mantan kekasih Lolly itu setelah dituntut lebih dari 10 tahun penjara.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta maaf ke publik dan mengakui kesalahannya, Rabu (25/6/2025). Vadel kemudian berharap bisa melewati proses sidang secara lancar, ia meyakini akan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. 

Tak terima atas perbuatan Vadel pada putrinya, janda tiga anak itu melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi pada September 2024.

Vadel semula sempat mengelak, tetapi berakhir mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf pada Lolly serta Nikita.

Pemuda 20 tahun itu mulai ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025.

Dia dipindahkan ke Rutan Cipinang sejak 3 Juni 2025.

Hingga kini, kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved