TAG
Disnakertrans Siak
-
Sosialisasi UU Cipta Kerja kepada Buruh di PT KTU, Bahas Soal Cuti dan Jam Lembur hingga Pesangon
Semenetara itu, untuk jumlah maksimal jam lembur akan ada penambahan, yang biasanya maksimal 3 jam dalam satu hari menjadi maksimal 4 jam
Kamis, 22 Oktober 2020