TAG
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
-
Bripka Teguh dijatuhi pidana penjara selama satu tahun, dan akhirnya diputuskan dipecat dari dinas kepolisian
Selasa, 9 September 2025
-
Petisi tersebut digalang oleh seorang bernama Mercy Jasinta seorang perempuan yang berasal dari Bajawa, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jumat, 5 September 2025
-
Sebagai simbolis pemberhentian, foto mereka bertiga dihadirkan dalam upacara lalu dicoret silang oleh Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra.
Kamis, 24 Februari 2022
-
Di antara personel yang diberhentikan, antara lain ada tiga yang diberhentikan secara tidak hormat karena penyalahgunaan narkoba.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Usai vonis 8 tahun penjara karena merudapaksa seorang tenaga kesehatan di Lampung, Briptu FHU dipecat Polda Lampung namun ia mengajukan banding.
Rabu, 15 Desember 2021
-
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengungkapkan, hasil sidang memutuskan bahwa Iptu IDGN bersalah.Iptu IDGN Direkomendasikan PTDH atau dipecat
Sabtu, 23 Oktober 2021
-
Enam personel jajaran Polda Riau dikenai Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), Senin (19/8/2019) pagi. Ada yang karena terlibat narkoba.
Senin, 19 Agustus 2019
-
"Yang di-PTDH sesungguhnya sudah diingatkan berkali-kali, sudah disidang berkali-kali. Namun tidak ada itikad baik untuk berubah," kata Kapolda.
Senin, 19 Agustus 2019