TAG
PP Nomor 57 tahun 2021
-
Pancasila Tak Lagi Dipelajari di Perguruan Tinggi, MPR Minta Pemerintah Cabut PP 57 Tahun 2021
Pendidikan Pancasila tak lagi masuk sebagai mata kuliah di Perguruan Tinggi, berdasarkanPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021.
Senin, 19 April 2021