TOPIK
Lipsus Luas Wilayah di Riau Berubah
-
Batas wilayah Kampar dengan daerah lain belum rampung seluruhnya. Hal ini diakui Pemerintah Kabupaten Kampar.
-
Mendagri telah menetapkan batas Kampar-Pekanbaru. Tetapi tampaknya tidak jadi acuan dalam penentuan jalur Tol Pekanbaru-Rengat.
-
Adanya sejumlah perubahan ini adalah dampak perubahan luasan pasca terbitnya Permendagri tentang tentang batas wilayah administrasi Kota Pekanbaru.
-
Kesepakatan batas wilayah itu tertuang dalam Permendagri No 27 Tahun 2018 tentang Batas daerah Pekanbaru dengan Siak dan Pekanbaru dengan Pelalawan
-
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Dumai, Yunus menegaskan bahwa batas wilayah kota Dumai, itu menggunakan dua Permendagri
-
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar, Afdal mengakui ketidaksinkronan data luas wilayah kabupaten kampar
-
Luas wilayah Kampar antara versi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) kabupaten dengan provinsi juga tidak sinkron.
-
Anggota DPRD Siak Marudut Pakpahan menyayangkan luas wilayah kabupaten Siak menyusut signifikan.
-
Luas wilayah Kampar dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW)) dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) tidak sinkron.
-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan tidak ada perubahan batas wilayah di Provinsi Riau.
-
Luas wilayah Kabupaten Pelalawan mencapai 13.924,94 kilometer persegi sebelum adanya penetapan batas daerah dengan Kabupaten Siak tahun 2019 lalu.
-
Pemkab Bengkalis berpegang pada Permendagri 28 tahun 2018 atura PBD yang sah mengatur batas antara Bengkalis dan Siak.
-
Luas wilayah Kabupaten Kampar ternyata memiliki versi berbeda antara Perda RTRW dengan data BPS