TOPIK
Vonis Pasutri Oknum Jaksa dan Polisi
-
Pasutri oknum jaksa dan polisi di Riau, dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).
-
Pasutri oknum jaksa dan polisi di Riau, tak mengajukan banding atas vonis hakim terkait dengan kasus suap penanganan perkara narkoba.
-
Terdakwa oknum jaksa di Riau yang terjerat kasus suap penanganan Narkoba, Sri Hariyati, langsung ngacir meninggalkan kantor PN Pekanbaru.
-
Pasutri tersebut menjadi pesakitan setelah diduga menerima uang hampir Rp1 miliar dari terdakwa kasus narkoba bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent
-
Majelis hakim Pengadilan Tipikor di PN Pekanbaru memvonis Pasutri oknum jaksa dan polisi dengan pidana penjara lebih tinggi dari tuntutan
-
Pasutri suap penanganan kasus Narkoba di Riau divonis berbeda, oknum jaksa 2,6 tahun, oknum polisi 4 tahun.