Senin, 11 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPPK Paruh Waktu 2025

3.075 Honorer Inhu Diajukan ke Daftar PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Terakhir Pengurusan DRH 

Hari ini batas waktu pengurusan daftar riwayat hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Tayang:
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
FOTO/DOK
ILUSTRASI - Hari ini batas terakhir pengurusan daftar riwayat hidup (DRH) PPPK Paruh waktu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Hari ini batas waktu pengurusan daftar riwayat hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sesuai dengan wawancara Tribunpekanbaru.com dengan Kepala Bidang P3SN Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Yasmar batas terakhir pengisian DRH dibatasi sampai jam 00.00 WIB.

"Hari ini terakhir, sesuai dengan aplikasi batas waktu sampai pukul 00.00 WIB," ujarnya, Senin (22/9/2025).

Yasmar juga menyampaikan masih ada sejumlah PPPK paruh waktu yang masih melakukan pengisian DRH hingga hari ini.

Seperti yang diberitakan bahwa terdapat 3.075 orang honorer yang diajukan ke dalam daftar PPPK paruh waktu oleh Pemkab Inhu.

Meski begitu, Yasmar tidak bisa merincikan berapa jumlah pegawai honorer yang sudah melakukan pengisian DRH.

"Datanya ada di aplikasi, nanti kita cek dulu," ujarnya singkat.

Pengisian DRH untuk PPPK paruh waktu tersebut sudah berlangsung sepekan.

Sejumlah pegawai honorer Pemkab Inhu tampak disibukan dengan sejumlah persyaratan, salah satunya adalah SKCK dari kantor Kepolisian.

Sementara itu, masih ada sejumlah tenaga honorer yang sudah mengikuti tes PPPK dan termasuk dalam database BKN namun tidak diusulkan ke PPPK paruh waktu.

Diketahui sebanyak 19 orang yang kembali diusulkan ke Kemenpan RB.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved