Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Ayah Tiri di Pelalawan Cabuli 2 Anak Sambung & Kerap Gunakan Pakaian Dalamnya, Kades Ungkap Hal Ini

Pria di Pelalawan tega mencabuli dua putri sambungnya berusia 11 dan 8. Ia akhirnya ditangkap Polres Pelalawan.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
PENCABULAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan meringkus seorang pria warga di Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang anak sambungnya sejak tahun 2023 silam. 

Ia tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

Pria berusia 50 tahun itu membenarkan jika dirinya telah melecehkan kedua putri sambungnya sejak tahun 2023 lalu. 

"Pelaku kita jerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambah AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Lebih rinci, Kantor PPA Satreskrim Polres Pelalawan Ipda Marta Christina Marpaung menerangkan, tersangka Zul menikah dengan ibu korban FD sekitaran dua tahun lalu.

Pada tahun 2023 silam, FD hamil dari buah pernikahan mereka.

Di saat istrinya mengandung, Zul mulai melecehkan anak sambungnya yang tertua NA dengan memegang area sensitif korban dan menunjukan organ vitalnya ke gadis belia itu. 

Aksi cabul itu dilakukan secara berulang-ulang hingga korban anak mengadu ke ibunya.

Pihaknya keluarga saat itu berkumpul dan mencecar pelaku hingga mengakui perbuatannya.

Saat itu Zul berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Mereka berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan. Korban anak dipindahkan ke rumah neneknya," ujar Ipda Marta Christina.

Seiring waktu berjalan, tercatat aksi cabul Zul berpindah ke putri sambungnya yang kedua, AH.

Kelakuan bejatnya malah menjadi-jadi setiap istrinya pergi keluar rumah atau ketika tidur.

Lantaran tidak tahan lagi, korban anak AH melapor kembali ke ibunya atas perbuatan cabul ayah tirinya.

Lantaran kejadian telah berulang kali dan pelaku selalu tak menepati janjinya, pihak keluarga akhirnya memilih melaporkan ke polisi hingga tersangka ditangkap. 

"Kita sedang mendalami apakah pelaku mengidap penyimpangan seksual. Karena tersangka sering juga menggunakan pakaian dalam anak tirinya ini," papar Marta Christina. 

Saat wartawan mencecar tersangka Zul, ia mengakui perbuatannya dan merasa menyesal.

Zul membenarkan pernikahan keduanya dengan ibu korban berjalan baru dua tahun lebih.

Setelah ia berpisah dengan istri pertamanya.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved