Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Remaja 13 Tahun Pacu Motor Trondol di Jalintim Pelalawan, Berujung Tragis Ditabrak Pick Up L300

Seorang remaja berusia 13 tahun meregang nyawa setelah mengalami Laka Lantas di Jalintim Pelalawan.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Dok Satlantas Polres Pelalawan
KECELAKAAN - Personil Satlantas Polres Pelalawan melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban Laka Lantas yang terjadi di Jalintim 117 Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan pada Minggu (5/10/2025) lalu. Seorang remaja laki-laki tewas setelah motornya menabrak Pick Up L300. 

Korban berupaya mendahului kendaraan yang ada di depannya dengan bergerak melebar ke kanan jalan.

Namun ketika sedang menyalip, Pick Up L300 yang dikemudikan Yudi Hartono dan membawa tiga orang penumpang datang dari arah berlawanan. 

Lantaran jarak sudah dekat, kecelakaan tidak dapat dihindarkan lagi.

Motor korban menabrak bagian depan sebelah kiri Pick Up.

Remaja laki-laki itu mengalami patah pada kaki dan tangan kiri, luka robek di kaki kiri serta luka lecet pada badan hingga wajah. 

Mengakibatkan korban tewas di TKP dan dibawa ke Puskesmas Bandar Petalangan.

Korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP dan dibawa ke Puskesmas Kec Bandar Petalangan dan kedua kendaraan mengalami kerusakan setelah terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan, personil piket langsung turun ke TKP untuk mengevakuasi korban serta kendaraan yang terlibat Laka Lantas," kata Tatit Rizkyan.

Personil Satlantas Polres Pelalawan membawa korban yang telah merengang nyawa ke Puskesmas Bandar Petalangan. Kemudian mengevakuasi motor dan mobil serta melakukan olah TKP maupun meminta keterangan saksi-saksi di lapangan.

Dari hasil analisa petugas, Laka Lantas diduga akibat kelalaian korban.

Pasalnya, saat bergerak melebar ke kanan jalan tidak memperhatikan kendaraan yang bergerak dari arah berlawanan. 

Sehingga menyebabkan terjadi tabrakan. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat penggunaan jalan agar senantiasa mematuhi aturan di jalan raya dan mengedepankan keselamatan berlalulintas," imbuh Tatit Rizkyan.

Selain itu, Satlantas Polres Pelalawan juga mengingatkan ada tidak melakukan modifikasi terhadap kendaraan bermotor serta melarang anak di bawah umur mengendarai motor maupun mobil. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved