Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengganti Kepala Bappeda Masih Belum Ditetapkan Pascapelantikan Sekdakab Pelalawan

Sampai saat ini belum ada pejabat yang mengisi jabatan tersebut, baik Pelaksana tugas (Plt) maupun Pelaksana harian (Plh).

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Dok Diskominfo Pelalawan
Bupati Pelalawan H Zukri resmi melantik Tengku Zulfan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan defenitif pada Jumat (24/10/2025) malam lalu di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan Riau masih kosong hingga Selasa (28/10/2025). 

Pascapelantikan Tengku Zulfan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan defenitif pada Jumat (24/10/2025) lalu, posisi Kepala Bappeda lowong.

Sampai saat ini belum ada pejabat yang mengisi jabatan tersebut, baik Pelaksana tugas (Plt) maupun Pelaksana harian (Plh).

"Secara resmi surat tugas untuk jabatan Kepala Bappeda belum diterbitkan, masih menunggu tanda tangan pak bupati," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (28/10/2025). 

Kemungkinan besar jabatan kepala Bappeda akan diisi oleh pejabat Pelaksana tugas (Plt). Sebelum dilakukan seleksi jabatan untuk mencari pejabat yang defenitif.

Pejabat Plt bisa dari internal Bappeda maupun dari eksternal atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Pejabat Plt bisa ditunjukkan dari internal Bappeda yakni pejabat eselon IIIA maupun IIIB, setingkat sekretaris atu Kepala Bidang (Kabid).

Baca juga: 43 Desa di Pelalawan Gelar Pilkades Serentak Oktober 2026 Mendatang, Padahal TKD Dipangkas Rp 277 M

Baca juga: 133,5 Hektar Lahan Terbakar di Pelalawan Sepanjang 2025, Kecamatan Teluk Meranti Terluas

 

Pejabat eselon ll yang ada saat ini juga berpeluang menjadi Plt Kepala Bappeda. Bahkan, Tengku Zulfan yang sekarang telah menjadi Sekdakab juga bisa menjadi Plt di jabatan yang telah ditinggalkannya tersebut.

"Siapa yang ditunjuk, kita tunggu surat tugasnya resmi diteken," papar Darlis.

Penunjukan itu merupakan kewenangan penuh Bupati Zukri. Setelah diputuskan siapa pejabat yang menjadi Plt, pihaknya segera menerbitkan surat tugas yang diteken langsung oleh kepala daerah. 

Tentu posisi kepala Bappeda tidak bisa kosong dalam waktu lama, mengingat peran penting instansi itu dalam berbagai program dan kegiatan Pemkab Pelalawan.

 Jabatan kepala Bappeda juga sangat strategis dan harus diisi oleh pejabat yang memiliki kemampuan yang mumpung dalam birokrasi pemerintahan.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved