Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BPKAD Pelalawan Targetkan Utang Tunda Bayar 2023 Pekan Ini Tuntas

Total utang tunda bayar kegiatan Pemkab Pelalawan 2023 mencapai Rp 43.897.165.316. Kegiatan itu tersebar di seluruh OPD

Penulis: johanes | Editor: Sesri
tribunpekanbaru.com/johanes tanjung
KEPALA Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Progres pembayaran utang tunda bayar kegiatan tahun 2023 hampir rampung, setelah pelunasan dilakukan sejak dua pekan lalu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan telah memproses setiap pengajuan pencairan kegiatan 2023. 

Pembayaran langsung dilakukan setelah berkas dan dokumen yang dikirimkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinyatakan lengkap. 

"Data per hari ini, sudah 90 persen yang terbayarkan dari total utang 2023. Mudah-mudahan pekan ini tuntas," kata Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (28/10/2025). 

Total utang tunda bayar kegiatan Pemkab Pelalawan 2023 mencapai Rp 43.897.165.316. Kegiatan itu tersebar di seluruh OPD meliputi kegiatan pembangunan fisik, pengadaan, dan program lainnya yang tidak bisa dibayarkan hingga akhir 2023 akibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat itu. 

Baca juga: 43 Desa di Pelalawan Gelar Pilkades Serentak Oktober 2026 Mendatang, Padahal TKD Dipangkas Rp 277 M

"Sisanya tinggal 10 persen atau sekitar Rp 4 M lagi. Ini tergantung pengajuan dari OPD aja lagi, lebih cepat dimasukan akan lebih cepat selesainya," tambah Devitson.

BPKAD, lanjut Devitson, sempat menangguhkan proses pencairan kegiatan tahun 2025. Agar pihaknya bisa fokus menyelesaikan pembayaran utang tunda bayar dua tahun lalu.

BPKAD mendesak seluruh OPD yang memiliki kegiatan tunda bayar 2023 dan belum menuntaskan berkas pencairan, segera menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) kegiatan dan mengajukan pencairan ke BPKAD. 

"Terkait utang tunda bayar 2024 masih menunggu arahan pimpinan dan pengumuman selanjutnya. Mohon bersabar dulu," pungkasnya. 

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved