Pengungkapan Narkoba di Rohul
Pria di Rohul Ini Digerebek dalam Perkara Asusila, Ternyata Berlanjut Masalah Narkoba
Perkara asusila membawa pria di Rokan Hulu (Rohul) berinisial PH alias A, 23 tahun, ke kasus yang lebih besar.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sabu-sabu seberat 20,35 gram, 1 kaca pirek, 2 mancis, 1 pipet, 1 sumbu kompor dari timah rokok, 2 plastik pembungkus (hitam dan merah).
Kemudian 2 unit telepon genggam masing-masing merek Vivo dan Oppo, serta sepasang sepatu bermotif warna-warni.
Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Rokan Hulu untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk pemeriksaan urine, penyitaan, serta gelar perkara.
Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.
“Kami tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami mendukung program Kapolri menuju Indonesia Bersih Narkoba,” tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)
| Umrah Mandiri Kini Dilegalkan Pemerintah, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Demosi Pejabat Warnai Pemerintahan Gubri Abdul Wahid, Kepala Inspektorat Riau Bukan yang Pertama |
|
|---|
| Sebentar Lagi Diumumkan, KPK Bocorkan Ciri-Ciri Calon Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| Arti Kata Cabin Fever dan Arti Kata Patient Zero atau Artinya serta Sinopsis Film Cabin Fever |
|
|---|
| Arti Kata Stoicism atau Stoicism Artinya dan Apa Itu Stoicism, Prinsip, Praktik, Tokoh, Manfaat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.