Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Awalnya Cekcok dengan Istri, Pria di Ujung Batu Rohul Dihajar Mertua dan Saudara Lain Pakai Kayu

Seorang pria di Ujung Batu Rokan Hulu dianiaya mertua sendiri yang dibantu saudara lainnya.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
Polsek Ujung Batu
Tersangka penganiayaan di Ujung Batu, Rohul 

Seluruh pelaku yang diamankan dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.

Polsek Ujung Batu telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melaksanakan gelar perkara di Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu.

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), serta menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, S.H, M.H. menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap bentuk kekerasan, apalagi yang dilakukan secara bersama-sama, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

(Tribunpekanbaru.com/ Palti Siahaan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved