Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warga Bantaran Sungai Lanjung Siak Tolak Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT KES

Warga yang tinggal di bantaran Sungai Lanjung, Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak menolak pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

|
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
DAMPAK PENCEMARAN - Lia, warga yang tinggal di bantaran sungai Lanjung menunjukkan kulitnya yang gatal-gatal sebagai dampak pencemaran sungai kepada Bupati Siak, Afni saat menyuarakan penolakan pembangunan PKS. 
Ringkasan Berita:
  • Warga menolak pembangunan PKS di bantaran Sungai Lanjung karena dekat permukiman.
  • Aktivitas awal perusahaan dianggap sudah mencemari air sungai, sumber kehidupan warga.
  • Warga minta lokasi pabrik dipindah dan izin ditinjau ulang.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Warga yang tinggal di bantaran Sungai Lanjung, kampung Merempan Hulu, kecamatan Siak menolak pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Warga khawatir dampak pabrik akan mencemari lingkungan dan permukiman mereka. 


Mail Edison, warga yang tinggal di Dusun I Sungai Lanjung, Kampung Merempan Hulu mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak, Selasa (4/11/2025). Ia bersama sekitar 70 orang warga menyatakan penolakan pembangunan PKS tersebut. 

“Pada dasarnya kami tidak menolak investasi, tapi tolong pindahkan lokasinya jauh dari pemukiman kami,” ujar Edison. 

PKS yang akan dibangun di bantaran sungai Lanjung tersebut milik PT Karina Ersada Sejahtera (KES). Menurut Edison, alasan utama warga menolak pembangunan pabrik karena aktivitas awal perusahaan sudah menyebabkan air Sungai Lanjung, yang selama ini menjadi sumber air utama masyarakat, menjadi keruh dan tidak layak dipakai.

“Anak-anak saya tidak bisa mandi dan akhirnya tidak mau sekolah karena air sungai keruh. Air yang biasa kami gunakan untuk mandi berubah warna sejak perusahaan mulai bekerja di hulu sungai,” ujar Edison.

Ia menuturkan, perubahan kondisi sungai itu terjadi sekitar dua bulan lalu, sebelum kunjungan Bupati Siak ke kawasan tersebut. Menurutnya, warga mengetahui adanya aktivitas alat berat di bantaran sungai, yang belakangan disebut sebagai kegiatan pembangunan kanal perusahaan.

“Saya baru tahu belakangan kalau perusahaan itu namanya PT Karina Persada Sejahtera. Kami yang tinggal di bantaran sungai tidak pernah diberi tahu sebelumnya,” tambah Edison.

Bagi warga Sungai Lanjung, sungai sebagai sumber kehidupan sehari-hari. Anak-anak mereka biasa mandi, bermain, dan belajar tentang alam di sungai itu. Karena itu, mereka khawatir keberadaan pabrik kelapa sawit justru akan memperburuk kondisi lingkungan dan mengancam kesehatan warga.

“Belum beroperasi saja air sudah keruh, bagaimana nanti kalau pabrik sudah jalan? Kami jelas menolak,” tegas Edison.

Warga berharap pemerintah daerah melalui DLH Siak meninjau ulang izin pembangunan pabrik tersebut. Mereka meminta agar setiap rencana investasi memperhatikan dampak lingkungan dan hak masyarakat setempat atas air bersih.


Warga lainnya, Adam juga mengatakan hal yang sama. Ia menolak karena banyak pertimbangan. Pertama, lokasi PKS yang akan dibangun berada di bibir sungai Lanjung dan berdekatan dengan permukiman. 

“Pabrik ini kan permanen, coba bayangkan dampak yang akan kami tanggung terhadap pembangunan pabrik, selain mengotori sungai yang menjadi sumber kehidupan kami, juga akan menyebabkan dampak lainnya, udara menjadi bau, lalat akan banyak dan penggunaan transportasi truk, semuanya akan memberikan dampak negatif terhadap kami,” ujar Adam. 

Sebelumnya, Penghulu Kampung Merempan, Sumarlan, mengaku konsultasi publik sebenarnya pernah dilakukan dengan menghadirkan perangkat desa. Namun, gejolak yang muncul belakangan menunjukkan masih ada aspirasi warga yang belum tersalurkan. 

“Kalau terjadi gejolak seperti ini di luar prediksi kami, harapan kami memang harus ada konsultasi publik lagi. Kalau Bupati menyarankan, itu tergantung perusahaan. Kami siap kapan saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, urusan izin sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan, sementara pemerintah kampung hanya menerima informasi awal. Meski begitu, Sumarlan juga menyebut potensi dampak ekonomi.

“Dengan adanya pabrik, masyarakat akan langsung menjual ke pabrik. Justru kami yang agak ragu, periuk nasi kami terganggu,” ungkapnya karena penghulu ini mempunyai usaha pengumpul kelapa sawit (peron). 

Tanggapan Bupati Siak

Menanggapi keresahan itu, Bupati Siak Afni Zulkifli menyayangkan perusahaan yang menjalankan proyek tanpa memperhatikan lingkungan sekitar. 

Menurutnya, sungai merupakan nadi kehidupan warga Merempan, sehingga pencemaran akan berimbas langsung pada kesehatan dan mata pencaharian mereka.

“Akibat pembuatan kanal perusahaan, air sungai menjadi keruh. Warga kini terkena penyakit kulit dan sulit memperoleh ikan. Padahal air sungai ini tumpuan utama warga untuk mandi, mencuci, dan mencari ikan,” jelas Afni. 

Afni menegaskan, Pemerintah Kabupaten Siak akan segera menindaklanjuti laporan warga agar masalah ini tidak berlarut. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved