Ini Tahapan, Syarat dan Jadwal Seleksi Calon Direktur PT BSP
Pemkab Siak melalui panitia seleksi resmi membuka penjaringan calon Direktur PT. Bumi Siak Pusako (BSP) untuk masa jabatan 2026–2031.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemkab Siak melalui panitia seleksi resmi membuka penjaringan calon Direktur PT. Bumi Siak Pusako (BSP) untuk masa jabatan 2026–2031.
Seleksi dilakukan secara terbuka dengan tahapan ketat guna menjaring kandidat terbaik.
Ketua Panitia Seleksi, Heriyanto, menyampaikan, proses ini dirancang komprehensif, mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara akhir oleh kepala daerah.
“Seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018,” ujar Heriyanto kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (31/3/2026).
Tahapan Seleksi
Heriyanto menjelaskan, seleksi dimulai dari tahap administrasi. Pelamar yang dinyatakan lolos akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Dalam UKK, peserta akan menjalani serangkaian penilaian, seperti psikotes, diskusi kelompok (FGD), ujian tertulis keahlian, hingga wawancara. Selain itu, peserta juga diwajibkan menyusun dan mempresentasikan makalah rencana bisnis.
“Makalah yang disusun mencakup rencana 100 hari kerja, business plan 3–5 tahun, strategi penyelesaian masalah, serta proyeksi kelayakan bisnis dan mitigasi risiko,” jelasnya.
Peserta yang lulus UKK selanjutnya akan mengikuti Medical Check Up (MCU) yang difasilitasi panitia. Setelah itu, nama-nama kandidat akan diajukan kepada Bupati Siak untuk mengikuti wawancara tahap akhir.
Dalam proses akhir ini, Bupati dapat didampingi oleh SKK Migas dan BPKP Perwakilan Riau. Penetapan direktur definitif dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
Baca juga: Pemkab Siak Buka Seleksi Direktur PT BSP, Pansel Tekankan Integritas dan Kompetensi
Persyaratan Pelamar
Panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon pelamar. Secara umum, pelamar harus sehat jasmani dan rohani serta memiliki integritas, kepemimpinan, dan pengalaman manajerial.
Pelamar minimal berpendidikan S1, diutamakan dari jurusan teknik perminyakan, geologi, teknik kimia, manajemen energi, atau bidang terkait. Selain itu, memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial dan pernah memimpin tim.
Batas usia ditetapkan minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat pendaftaran. Calon juga tidak pernah terlibat kasus hukum yang merugikan keuangan negara atau daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta tidak menjadi pengurus partai politik atau calon pejabat publik.
“Rekam jejak juga menjadi perhatian penting, termasuk penelusuran melalui PPATK sebagai bagian dari penilaian,” tambah Heriyanto.
Selain persyaratan formal, calon juga harus memenuhi aspek materiil seperti integritas, kompetensi teknis di bidang manajemen dan usaha perusahaan, kemampuan kepemimpinan, serta pemahaman keuangan dan tata kelola perusahaan.
Persyaratan Administrasi
Pelamar diwajibkan mengajukan surat lamaran yang dilengkapi dokumen. Antara lain pas foto, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP dan KK, NPWP dan SPT tahunan, ijazah dan transkrip nilai, akta kelahiran, serta surat keterangan catatan kepolisian dan pengadilan.
| Ubah Jadwal WFH ASN dari Rabu ke Jumat, Bupati Siak Afni Jelaskan Hal Ini |
|
|---|
| Pengalaman Panjang di Industri Migas, Robi Junipa Optimistis Bangkitkan BSP |
|
|---|
| Robi Junipa Ajak Seluruh Pihak Bersatu Bangun Bumi Siak Pusako Lebih Kompetitif |
|
|---|
| Pemkab Siak Mulai Verifikasi Lahan di Area IUP PT DSI, Tim Turun ke Tiga Kecamatan |
|
|---|
| Dari 10 Peserta, Robi Junipa Dipilih Jadi Direktur PT BSP 2026-2031 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/HUT-Pt-bSP-27-September.jpg)