Kasus Bansos Bengkalis
Polda Ajukan Audit Dana Bansos Bengkalis ke BPKP
Untuk melengkapi penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Bengkalis
Penulis: Rino Syahril | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Untuk melengkapi penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Bengkalis senilai Rp 230 miliar dan disalurkan kepada 900 penerima, Polda Riau bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau lakukan audit investigasi.
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Kamis (9/1), pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat ini sedang mengajukan permohonan audit investigasi terkait jumlah kerugian negara sebagai rangkaian tahap penyelidikan dalam kasus penyelewengan Dana Bansos Bengkalis kepada BPKP Riau.
"Jadi saat ini kita masih menunggu hasil audit untuk dana Bansos Bengkalis senilai Rp230 miliar anggaran yang sudah didistribusikan pada 900 penerima, baik personal maupun lembaga. Jadi jika dihitung perorangnya mencapai sekitar 2000 orang,'' kata Guntur.
Saat ini, lanjut Guntur, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih melakukan pertemuan dengan BPKP Riau.''Sampai siang ini, Ditreskrimsus Polda Riau masih rapat bersama BPKP Riau. Ini untuk audit investigasi kerugian negara,'' pungkasnya.(*)