Eksklusif
Pasar Tumpah di Jalan Ilegal, Namun Disperindag Pekanbaru Batasi Sampai Pukul 06.00
Sejauh ini aktivitas tersebut belum ada keluhan dari pengendara dan pihak sekolah yang ada di sekitar pasar tumpah tersebut
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sudah lama mengetahui adanya pasar tumpah di beberapa ruas jalan di Pekanbaru. Ditegaskan, pasar tersebut merupakan pasar ilegal yang tidak diatur didalam Peraturan Daerah (Perda).
Namun karena saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru belum bisa menyediakan pasar induk yang bisa dijadikan sebagai sentra bongkar muat kebutuhan pohok dan sayuran, pemerintah kota terpaksa memberikan kelonggaran.
"Itu tidak termasuk kategori pasar. Jadi tidak permanen. Kita berikan mereka izin sampai pukul 06.00 WIB," kata Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Kota Pekanbaru Irba Sulaiman.
Baca: Ibu Lari 3 Km Bawa Pisau Dapur Selamatkan Anaknya yang Digilir 3 Pria, Kasusnya Bikin Geger
Baca: Wanita Hamil Ini Syok Bukan Main Saat Mau Melahirkan, Dokter Temukan Makhluk Mengerikan Ini
Ia menegaskan, antara pedagang dengan pedagang sebelumnya sudah sepakat dan sudah membuat surat pernyataan, jika sewaktu-waktu ada protes dari masyarakat atau pengguna jalan, maka mereka harus pindah.
"Sampai hari ini kita belum mendapatkan laporan resmi aktifitas mereka menggangu. Artinya, sepanjang itu tidak menganggu, kita perbolehkan dengan catatan pukul 07.00 WIB pagi mereka sudah harus bersihkan seluruh daganganya," ujarnya.
Sementara untuk bongkar muat di Pasar Pagi Arengka, juga sama. Tetap diperbolehkan namun tidak boleh melebihi pukul 06.00 Wib. Belakangan ini banyak pedagang yang membandel dan membuka lapaknya di jalur lambat pasar itu hingga siang hari.
Baca: Jual Berbagai Jenis Sayuran di Pasar Tumpah di AKAP, Pria Ini Ngaku Bayar Rp 80 Ribu Setiap Malam
Baca: Video: Ini Dia Penyebab Pedagang Gelar Dagangan di Bahu Jalan
"Ini yang tidak boleh. Makanya setiap dua minggu sekali kita turunkan Satgas kesana untuk melakukan partroli dan pengawasan. Mereka tidak kita benarkan berjualan di jalur lambat," sebutnya.
Irba mengungkapkan, beberapa pasar swasta yang ada di Pekanbaru memang dijadikan sebagai titik pasar tumpah. Di antaranya Pasar Tangor di Kulim, Pasar Pagi Arengka serta Pasar Selasa di Tampan.
Sedangkan yang di Jalan Ahmad Yani, sekitar RS Santa Maria, menurut Irba lokasi tersebut buka termasuk pasar tumpah.
"Itu bukan pasar, mereka hanya pedagang grosir sayur, makanya kita arahkan mereka untuk melakukan bongkar muat di terminal AKAP," katanya.
Namun karena jumlah pedagang yang melakukan bongkar muat di terminal AKAP cukup banyak, maka pihaknya memberikan kelonggaran bagi pedagang untuk melakukan aktifitas bongkar muat di Jalan Ahmad Yani.
Baca: Untuk Buka Lapak di Pinggir Jalan Pedagang Bayar Hingga Rp 200 Ribu di Awal dan Rp 3 Ribu Perhari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/komdisi-bongkar-muat-di-depan-pasar-pagi-arengka_20171012_091335.jpg)