Buruh dan Karyawan RAPP Akan Demo, Gubri Akui Sudah Tahu Apa yang Akan Mereka Sampaikan
"Lihat nantilah. Saya sudah tahu apa yang akan disampaikan teman-teman karyawan dan buruh, "ujarnya.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sudah mendengar adanya rencana arus demo besar-besaran buruh juga masih terkait ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karyawan RAPP.
"Saya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Polda, untuk rencana aksi demo dari buruh dan karyawan RAPP ini, "ujar Andi Rachman sapaan akrabnya Gubernur Riau Minggu (22/10/2017).
Menurut Gubernur sebelumnya, Ia juga sudah menyambut kedatangan buruh dan karyawan RAPP saat mendatangi kediamannya pekan lalu.
Baca: Diundang Panglima AS, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Malah Ditolak Masuk Amerika Serikat
Baca: Ditolak Masuk Amerika, Inilah Acara yang Akan Dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Sehingga menurut orang nomor satu di Riau itu sudah mengetahui apa keluhan yang akan disampaikannya nanti.
"Sebelumnya saya juga sudah menerima langsung dan kami berdialog panjang dengan para karyawan RAPP,"ujar Andi.
Saat ditanya apakah dirinya akan menyambut langsung para demonstran yang rencananya akan melakukan demo di kantor Gubernur dan DPRD tersebut, Gubernur menyebut lihat kondisinya.
"Lihat nantilah. Saya sudah tahu apa yang akan disampaikan teman-teman karyawan dan buruh, "ujarnya.
Baca: Panglima TNI Ditolak Masuk Amerika Serikat, Menlu RI Akan Panggil Wakil Dubes AS
Baca: Ditembak Senjata Api, Peternak Ini Justru Layangkan Parang dan Lukai Dua Pencuri Kerbaunya
Sebagaimana dalam surat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI) untuk izin aksi ke pihak Kepolisian, jumlah demonstran yang akan turun ke lapangan ribuan orang, karena akan datang dari berbagai perwakilan Kabupaten/Kota di Riau.
Ada dua tuntutan demonstran tersebut, diantaranya meminta Gubernur dan Ketua DPRD agar Pemerintah memberikan jaminan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja bagi karyawan RAPP umumnya HTI.
Baca: Muak Tapi Masih Cinta, Wanita Ini Minta Suaminya Agar Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Baca: Kemlu Minta Keterangan AS Soal Panglima TNI Ditolak Memasuki Amerika Serikat
Kemudian meminta agar Menteri LHK mencabut aturan atau SK yang baru dan memberlakukan kembali SK lama, sehingga tidak menghambat operasional PT RAPP.(*)