Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Korupsi RTH

REKOR. Tujuh Ahli Diperiksa Kejati Ungkap Tipikor Pembangunan RTH

"Total kita prediksi 7 orang ahli. Ini diluar perkara lain tidak pernah ada ahli tujuh yang kita periksa. Perkara kompleks," ungkapnya.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Tim Pidsus Kejati Riau bersama tim ahli turun ke lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas untuk melakukan penyelidikan lapangan, Senin (9/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Selain rekor jumlah tersangka terbanyak, perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau juga menorehkan rekor menggunakan tenaga ahli terbanyak dalam perkara ini.

Dugaan tipikor pembangunan RTH di atas lahan eks Kantor PU Riau, Jalan Ahmad Yani tersebut diketahui menggunakan tujuh orang ahli.

Mereka terdiri dari berbagai disiplin ilmu.

Baca: Rekor, Kejati Tetapkan 18 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan RTH Eks Kantor PU Riau

Baca: 13 Oknum ASN Pemprov Riau Jadi Tersangka Tipikor Pembangunan RTH

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta mengungkapkannya kepada Tribun Pekanbaru, Rabu (8/11/2017).

"Total kita prediksi 7 orang ahli. Ini diluar perkara lain tidak pernah ada ahli tujuh yang kita periksa. Perkara kompleks," ungkapnya.

Saksi ahli yang telah menjalani pemeriksaan, Ahli Pidana dua orang salah satunya guru besar di Sumatera Utara, dan Dosen di UNRI.

Ahli pengadaan barang jasa, Ahli teknik dari Universitas di Medan dua orang.

Baca: Dugaan Tipikor Pembangunan RTH Dilakukan Secara Sistemik

Baca: Inspektorat Sebut Tidak Ada Kerugian Negara dalam Proyek RTH

Ke depan akan ada dua ahli, ahli elektrikal dari UNRI.

"Kemudian kami sudah koordinasi dengan BPKP perwakilan Riau sudah dilakukan gelar perkara dan sepaham menindaklanjuti audit (Perhitungan Kerugian Negara (PKN) terhadap pelaksanaan proyek RTH. Sekarang sedang proses audit itu, tunggu nanti hasilnya, kalau sudah ada nanti kita periksa ahli auditor BPKP," lanjut Mantan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Jawa Tengah tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved