Solok
Pemkab Solok Tetapkan Tanggap Darurat 7 Hari, Ini Dia Bangunan yang Rusak Akibat Banjir dan Longsor
Namun yang jelas, kerugian yang dialami cukup besar mengingat, banyaknya bangunan dan lahan pertanian yang terdampak.
Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sehari pascabanjir dan longsor, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok langsung menetapkan tanggap darurat selama tujuh hari.
"Tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari, terhitung sejak Minggu kemarin," kata Kelaksa BPBD Kabupaten Solok, Dasril saat dihubungi tribunpadang.com via handphone, Senin (11/12/2017).
Dikatakannya, banjir dan longsor tersebut tidak hanya terjadi di Kecamatan X Koto Diateh, tapi juga menghantam Kecamatan X Koto Sungai Lasi.
Berdasarkan data sementara di Kecamatan X Koto Sungai Lasi, terdapat 110 bangunan yang rusak karena banjir.
Rinciannya, dua di antaranya rusak berat, 2 rusak ringan dan sisanya merupakan rusak sedang.
Baca: Solok Banjir, Ratusan Rumah Warga Terendam dan Rusak Diterjang Limpahan Air
Baca: Ditimpa Longsor, Begini Kondisi Bangunan Mapolres Arosuka Solok
Baca: Berawal Benjolan Kecil Hingga Keluar Paku Sebanyak 70 dari Kaki Wanita ini
Dari jumlah bangunan yang rusak, juga terdapat beberapa insfrastruktur yang rusak seperti SD Negeri 06 Guguk Sarai, satu unit masjid, dan satu sarana air bersih.
"Selain bangunan, juga ada sekitar 55,5 lahan pertanian yang rusak akibat banjir," kata Dasril kepada tribunpadang.com via handphone, Senin (11/12/2017).
Ketika ditanya berapa kerugian materil, Dasril mengaku pihaknya belum menghitung.
Namun yang jelas, kerugian yang dialami cukup besar mengingat, banyaknya bangunan dan lahan pertanian yang terdampak.
"Kami belum menghitung, kemungkinan jumlahnya miliaran rupiah," ujar Dasril.
Terkait korban yang dilaporkan hilang di Kecamatan X Koto Diateh, kata Dasril melanjutkan, saat ini masih dilakukan penacarian dengan dibantu aparat kepolisian, TNI, Basarnas dan BPBD Padang.
