Rokan Hulu
Berusia Ratusan Tahun Situs Sejarah Kubou Duduk di Dusun Kubu Baru Diyakni Keramat
Yusmar menerangkan, situs sejarah kuno Kubou Duduk ini gaib dan keramat dan diyakini masyarakat memiliki kesaktian.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Rokan Hulu (Rohul), kini gencar mendata objek wisata dan situs sejarah yang ada di Rohul.
Kepala Disparbud Rohul, Drs. Yusmar, M.Si mengaku, Sabtu (13/1/2018) lalu rombongan pegawai Disparbud Rohul kembali mendata situs sejarah kuno Kubou Duduk (kubur duduk) yang diyakni keramat.
Ia menambahkan, penemuan Kubou Duduk tersebut, berawal dari laporan Malik bergelar Sutan Laut Api yang merupakan Raja Suku Mandailing Napitu Huta di Kabupaten Rohul.
Dia menyampaikan ke Disparbud Rohul bahwa di daerah Hasahatan Dusun Kubu Baru, Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, ada situs budaya berupa kuburan yang sudah berusia ratusan tahun lebih.
Selanjutnya, dari informasi tersebut, kemudian ia memerintahkan bawahannya turun melihat langsung situs sejarah kuno "Kubou Duduk" di Hasahatan Dusun Kubu Baru, Sabtu sore itu juga.
Baca: Mobil Ngebut Tanpa Ban di Jalan Raya Saat Ramai, Polisi Akui Tak Ada Laporan Kecelakaan
Baca: Pernah Merasa Dihimpit Sesuatu Saat Lagi Tidur? Berikut Kisah tentang Ketindihan di Seluruh Dunia
"Kasi Museum Disbudpar Nurdin, Bidang Budaya Helpi dan pegawai lainnya Anit, Kisman, yuni dan Dini mereka langsung turun ke lokasi situs sejarah kuno "Kubou Duduk" tersebut untuk melihat," katanya, Minggu (14/1/2017).
Diakuinya, setelah turun ke sana ternyata, situs sejarah kuno "Kubou Duduk" berada di Dusun Kubu Baru yang berada di titik koordinat yang didapat yakni N 00'48'17,5" dan lintang timur E 100'22'38.2" di dapat pada pukul 17.40 WIB, Sabtu
"Rencananya Senin (15/1/2018), Sutan Laut Api akan berkunjung ke Kantor Disparbud, guna membicarakan perkara situs sejarah kuno "Kubou Duduk" dan sejarah lainnya di daerah Kubu Baru lainnya,"ucapnya.
Yusmar menjelaskan, nantinya pihaknya akan mendata dan meminta data yang jelas, dari pihak pihak yang mengetahui sejarah situs sejarah kuno "Kubou Duduk" tersebut.
Kemudian, ke depannya akan memasukan situs sejarah tersebut ke dalam kekakayaan situs di Kabupaten Rohul.
"Kita berharap, masyarakat di Rohul bila memang ada potensi objek wisata dan situs sejarah di daerahnya maka laporkan ke kita. Nantinya kita akan data, karena saat ini kita masih melakukan pendataan seluruh kawasan objek wisata dan situs-situs sejarah sehingga kedepannya itu akan menjadi objek wisata yang dapat dikembangkan di Rohul ini,"imbuhnya.
Baca: Rokan Hulu Terapkan Sistem E-voting Saat Pilkades Serentak 2018 yang Diikuti 50 Desa
