Pelalawan
14 Paket Sabu dan 2 Pucuk Airsoft Gun Disita dari Pengedar Narkoba di Langgam
WA diduga sebagai pengedar besar sabu-sabu di wilayah Langgam, mengingat banyaknya barang bukti yang disita polisi.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menangkap seorang pengedar narkotika di Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam, Selasa (16/1/2018) sore lalu.
Belasan paket narkoba jenis sabu-sabu berhasil disita petugas.
Pelaku bernama WA (34) yang tinggal di Jalan Beringin Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam sekitar pukl 16.00 wib. WA diringkus di dalam rumahnya sendiri bersama barang bukti.
WA diduga sebagai pengedar besar sabu-sabu di wilayah Langgam, mengingat banyaknya barang bukti yang disita polisi.
Bahkan petugas mendapati dua pucuk airsoft gun dari tangan tersangka.
"Pelaku memang sudah masuk dalam target operasi kita. Selain sabu-sabu, anggota juga menyita senjata api jenis airsoft gun milik tersangka," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (17/1/2018).
Baca: Dua Kebakaran Hebat Terjadi Akibat Ledakan Tabung Gas, 2 Orang Tewas dan 8 Lainnya Terluka!
Baca: Cuaca Riau Hari Ini Pagi dan Siang Hari Cerah Berawan, Malam Berpotensi Hujan
Adapun barang bukti yang disita polisi diantaranya sebuah kotak berwarna merah yang berisikan 14 paket sabu yang dibungkus dengan plastic bening klep merah.
Terdiri dari 11 paket kecil dan tiga paket sedang.
Dua buah bong yang terbuat dari botol plastik dan botol kaca ikut disita polisi.
Ada juga dua buah timbangan digital, dua bal plastik bening klep merah, sebuah mancis gas.
Telepon seluler milik tersangka dua unit serta dua pucuk airsoft gun ikut disita.
"Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di mapolres. Satres narkoba sedang mendalami kasusnya," tambah Kapolres Kaswandi.(*)
