Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati Zukri Tunjuk Arizon Jadi Plt Kepala Bappeda Pelalawan

Bupati Pelalawan H Zukri menunjuk Arizon Nur sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Pelalawan

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Dok Diskominfo Pelalawan
Bupati Pelalawan H Zukri resmi melantik Tengku Zulfan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan defenitif pada Jumat (24/10/2025) malam lalu di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H Zukri menunjuk Arizon Nur sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan terhitung mulai 25 Oktober lalu. 

Penugasan Arizon Nur sebagai pejabat Plt Kepala Bappeda melalui Surat Perintah Pelaksanaan Tugas (SPPT) nomor 100.3.5.2/BKPSDM/2025/1344 yang diteken langsung oleh Bupati Zukri pada 24 Oktober lalu.

Dalam SPPT yang salinannya diperoleh trinunpekanbaru.com, Arizon diminta melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh tanggungjawab.

"Masa tugasnya berlaku selama tiga bulan, mulai 25 Oktober sampai 25 Januari," ujar Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (5/11/2025). 

Dijelaskannya, Arizon merupakan saat ini Sekretaris Bappeda sebagai jabatan defenitifnya.

Baca juga: Pemkab Pelalawan Hitung Kebutuhan Anggaran Sebelum Pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu

 

Dalam penunjukan pejabat Plt diperbolehkan dari internal instansi yakni pejabat eselon lll yang ada. Setelah tiga bulan masa tugasnya, Bupati Zukri akan kembali menunjuk pejabat Plt untuk tiga selanjutnya.

"Bisa saja menunjuk Plt yang lama atau pejabat baru. Pokoknya sekalian tiga bulan akan diperpanjang surat tugasnya," papar Darlis. 

Ia menyampaikan, Arizon dipercaya untuk memimpin Bappeda sesuai dengan perintah Bupati Zukri sampai ada pejabat defenitif mengisi posisi Kepala Bappeda melalui proses mutasi ataupun seleksi jabatan. 

Penunjukan dilakukan pasca pelantikan Tengku Zulfan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan yang defenitif pada 24 Oktober lalu oleh Bupati Zukri di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved