Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

5 Orang Kurir dan Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pelalawan, Ada Ibu Rumah Tangga

Mereka diringkus di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Ada 10 paket sabu-sabu yang siap untuk diedarkan

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Dok Satresnarkoba Polres Pelalawan
Lima orang pelaku tindak pidana narkotika diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan Riau dalam rangkaian penangkap di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Badar Petalangan, Selasa (4/11/2025) malam lalu. Berperan sebagai pengguna, kurir, hingga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Lebih miris lagi, dua orang diantaranya perempuan yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT). 

Ringkasan Berita:
  • Satresnarkoba Polres Pelalawan menangkap lima orang yang terlibat dalam jaringan sabu-sabu di dua lokasi berbeda
  • Dua diantara pelaku adalah ibu rumah tangga
  • Polisi menyita 10 paket sabu

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Sebanyak lima orang pelaku tindak pidana narkotika diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan Riau dalam rangkaian penangkap di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Badar Petalangan, Selasa (4/11/2025) malam lalu. 

Kelima tersangka berperan sebagai pengguna, kurir, hingga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Lebih miris lagi, dua orang diantaranya perempuan yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT).

Mereka diringkus di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Ada 10 paket sabu-sabu yang siap untuk diedarkan disita polisi hingga timbangan digital dan sepeda motor. 

"Kelima pelaku ini saling terhubung satu dengan yang lain. Ada yang pengguna, kurir, dan pengedarnya. Setelah dirunut, ternyata satu jaringan," ungkap Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (6/11/2025).

Adapun identitas para pelaku yakni Roky Saputra (23) warga Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung.

Pemuda ini yang pertama kali ditangkap polisi dan ia sebagai pengguna.

Kemudian tersangka Sholihin Yaya (21) tinggal di Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan dan Renga Murri Santi (33) beralamat di Desa Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan. Pemuda dan IRT ini sebagai kurir sabu. 

Selanjutnya, tersangka Yusnidar (30) tercatat sebagai warga Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan.

IRT ini merupakan pemilik pondok tempat para pelaku berkumpul saat ditangkap Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Terakhir pelaku Euncep Kurnia Sandi (33) tinggal di Desa Terbangiang, Bandar Petalangan. Tersangka Euncep sebagai sumber seluruh barang haram yang disita petugas.

"Saat ditangkap mereka berkumpul di sebuah pondok, tapi tidak sedang mengkonsumsi narkoba. Setelah diinterogasi satu-satu baru terbongkar peran masing-masing," tandas Kasat Alex Sinaga. 

Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Langgam Diduga Lecehkan 2 Bocah Laki-laki, Kini Diamankan Polres Pelalawan

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelalawan jika di Desa Dusun Tua, Pangkalan Lesung sering terjadi transaksi sabu.

Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Alex Sinaga melakukan penyelidikan dan pengintaian ke TKP pertama Selasa (4/11/2025) malam sekitar jam 21.15 wib. 

Terlihat tersangka Roky Saputra sedang mengendarai sepeda motor jenis N-Max dan langsung diamankan polisi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved