Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Bertato dan Ngelem di Perkantoran Pelalawan, Saat Digertak Satpol PP Malah Menyembah

Keempat pemuda itu akhirnya dikembalikan ke orangtuanya setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Penulis: johanes | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/johanes
Empat orang pemuda tanggung saat diamankan di Markas Satpol PP. Mereka tertangkap tangan saat mengisal lem dan minum tuak di perkantoran Bhakti Praja, Rabu (24/1/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan mengamankan empat orang pemuda tanggung pada Rabu (24/1/2018) malam lalu.

Mereka digiring ke markas Satpol PP untuk diperiksa.

Pasalnya, keempat laki-laki itu tertangkap tangan sedang mengisap lem dan mengkonsumsi minuman keras jenis tuak di kawasan perkantoran Bhakti Praja.

Tepatnya di kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) sekitar jam 19.00 wib.

Bahkan saat diamankan keempat pria itu tampak sudah setengah mabuk.

Baca: Edan, Petugas Rumah Sakit Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Pasien Wanita Ini

Baca: Ungkap Kepribadian Lewat 6 Bentuk Pusar, Seperti Apa Punyamu?

Baca: Pergoki Pacar Jalan Sama Cowok Lain, Pria Ini Sebar Foto Bugil Abis Begituan Kekasihnya di Facebook

"Waktu kita bawa, mereka udah ngefly gitu. Matanya merah dan bau alkohol," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar FE, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (25/1/2018).

Keempat pemuda itu akhirnya dikembalikan ke orangtuanya setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Mereka juga diminta menantangani surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan serupa.

Kepala Seksi Penertiban Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Sofyan, menerangkan penangkapan para pemuda itu berawal ketika seorang pegawai Disparbudpora datang ke kantornya jam 19.00 wib.

Untuk menjemput laptopnya yang tertinggal.

Saat hendak masuk ke dalam ruangan, ia melihat empat lelaki yang sedang mengisap lem dan minum tuak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved