Bebas Sebentar Lagi, Eh. . 2 Napi Lapas Bangkinang Malah Terciduk Lagi, Ini yang Mereka Lakukan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B kembali mengungkap peredaran sabu di kalangan narapidana.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
tribun bali
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B kembali mengungkap peredaran sabu di kalangan narapidana.

Dua orang narapidana tertangkap memiliki sabu, Kamis (1/3/2018) sore.

Keduanya langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kampar.

Kepala Lapas Bangkinang, Herry Suhasmin menyebutkan keduanya bernama Js dan An.

Mereka adalah terpidana kasus pencurian adan akan bebas beberapa bulan lagi.

"Yang si Js akan bebas Mei ini. Kalau si An sekitar enam bulan lagi," ungkapnya, Jumat (2/3/2018).

Herry menjelaskan, jelang bebas, Js dan An ditugaskan menjadi tamping luar.

Sore itu, kata dia, mereka membuang sampah dari dalam Lapas keluar.

"Pas mereka masuk, kita geledah. Dapat sabu," kata Herry.

Sabu sekitar 2 gram lebih ditemukan dari An. Seseorang menitipkan sabu saat di luar untuk dibawa ke dalam Lapas.

Herry menegaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Kampar. Keduanya diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)‎

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved