Kampar
Disbun Kampar Berang, Perusahaan Ini Dinilai Tidak Mengindahkan Hasil Rapat
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar, Bustan kesal dan berang dengan sikap
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar, Bustan kesal dan berang dengan sikap PT Tasma Puja.
Undangan Bupati Kampar untuk memediasi penyelesaian konflik sudah disebar, perusahaan malah kirim surat penundaan.
Baca: TERUNGKAP, Sopir Ugal-ugalan, Tabrak Satu Keluarga, Salah satunya Nenek, Jasadnya Ditemukan Disini
Baca: Tabrak Satu Keluarga, Sopir Kabur Hingga 15 Kilometer, Kaget, Dalam Bak Mobil Ada Jasad Korban
Undangan Bupati tertanggal 13 Maret itu mengagendakan penyelesaian permasalahan PT Tasma Puja dengan masyarakat Desa Kampar Kecamatan Kampa.
Mediasi dijadwalkan pada Rabu, 14 Maret.
Jadwal ini mundur sehari, sedianya dilaksanakan pada 13 Maret jika merujuk kesepakatan rapat pada 8 Maret lalu.
Baca: DPRD Riau Akan Bicarakan Kemungkinan BUMD Kelola Blok Rokan
Penanggalan surat penundaan dari perusahaan memang lebih muda.
Namun Bustan menegaskan, surat dari Tasma Puja diterima belakangan.
"Undangan dari kita duluan (dikirim), baru surat dari perusahaan (diterima)," ungkapnya, Selasa (13/3/2018).
Bustan tampaknya kesal. Ia bahkan menilai perusahaan tidak mengindahkan hasil rapat yang dipimpin Bupati pada 8 Maret lalu.
Baca: KONI dan Dispora Riau Pantau Bakat Atlet di Daerah
Menurut dia, pada rapat sebelumnya, telah dicapai kesepakatan bahwa perusahaan bersedia membayar kompensasi kepada masyarakat.