Kampar
Bentuk Tim Percepatan PAD, Pemkab Kampar Akan Sisir Penunggak Pajak
Pemerintah Kabupaten Kampar membentuk Tim Kerja Percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (21/3/2018).
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Pemerintah Kabupaten Kampar membentuk Tim Kerja Percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (21/3/2018).
Tim ini akan menyasar sumber-sumber pendapatan daerah yang selama ini mungkin belum menunaikan pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kampar, Ali Sabri menyebutkan, tim akan mulai bergerak pada Senin, 26 Maret.
Untuk tahap pertama ini, tim diberi waktu hingga 9 April.
Baca: Curiga Gagalnya Lelang Pengadaan Sapi Bali, DPRD Riau Panggil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Baca: Pastikan Status Plt Sekda Kuansing, Pemprov Riau Berkonsultasi dengan Kemendagri
Wilayah sasaran dibagi tiga zona yakni, Kecamatan Tapung, Tapung Hilir, Tapung Hulu dalam satu zona.
Kemudian, zona Kecamatan Siak Hulu, Tambang dan Perhentian Raja.
Terakhir zona Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah dan Gunung Sahilan.
"Untuk tahap pertama ini, di tiga zona ini dari 26 Maret sampai 9 April," ungkap Ali usai Rapat Koordinasi peningkatan PAD di Gedung Kantor Bupati Lantai III, Rabu (21/3/2018) sore. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kampar, Yusri.
Ali menyebutkan, tim adalah gabungan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca: Musibah Kebakaran di Dumai, Wako dan Wawako Ikut Prihatin, Ini Pesan yang Disampaikan
Selain Bapenda, terdapat Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perikanan, Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.
Tim akan didampingi camat sesuai wilayah yang didatangi. "Tim akan mendatangi sumber-sumber PAD yang belum bayar pajak. Misalnya, ada bangunan yang belum bayar PBB," jelas Mantan Kepala DPM-PTSP ini.