Pelalawan

Main Judi jenis Qiu-qiu, Supir dan Kernet Ini Diamankan Polisi

Supir dan kernet ini diamankan plisi karena kedapatan bermain judi di sebuah rumah makan di Pelalawan. Polisi mendapati barang bukti ini

Penulis: johanes | Editor: Budi Rahmat
ist
barang bukti judi 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, BANDAR SEIKIJANG- Polsek Bandar Seikijang mengamankan lima warga di Desa Kiyap Jaya pada Jumat (30/3/2018) pekan lalu.

Kelima pria itu ditangkap dari salah satu rumah makan yang terletak di Jalan

Mereka diringkus saat sedang asik bermain judi kartu jenis Qiu-Qiu.

Baca: Siapkan Dana Rp 19 Triliun, Bukan Penyerang dan Gelandang, Jose Mourinho Inginkan 2 Bek Ini

Para pelaku berpofesi sebagi supir sebanyak tiga orang dan dua orang lagi bekerja sebagai kernet.

Adapun identitasnya yakni IL (22), PI (37), MN (48), HN (27), dan JA (29).

Kelimanya dibawa ke mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

"Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Kasusnya ditangani di Polsek Bandar Seikijang," terang Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden Sijabat kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (1/4/2018).

Baca: Kakak Beradik Digrebek di Kamar Hotel dalam Kondisi Setengah Telanjang, Ini yang Terjadi

Baca: Terjaring Razia, Gadis Dibawah Umur Diketahui Lakukan Pekerjaan Ini, Miris

Penangkap berawal ketika personel Polsek Bandar Seikijang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah makan di Desa Kiab Jaya ada beberapa orang yang sedang bermain judi jenis Qiu-Qiu.

Selanjutnya Kapolsek Bandar Seikijang AKP Hendri Suparto, S.Sos memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuhendra melakukan penyelidikan dilapangan.

Baca: Beginilah Kondisi Proyek Pot Bunga Pemko Pekanbaru, Terbengkalai dan Jadi Tempat Sampah

Kemudia tim Opsnal menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penangkapan kepada kelim laki-laki itu.

Para supir dan kernet itu tak dapat berkelit lagi dan tanpa perlawana mereka dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca: Beginilah Kondisi Proyek Pot Bunga Pemko Pekanbaru, Terbengkalai dan Jadi Tempat Sampah

"Barang bukti yang disita petugas yakni kartu jenis kebuki domino beserta uang sejumlah Rp 1.065.000 yang digunakan bermain judi," tandas Maraden Sijabat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved