Padang
Dimarahi Ibu karena Pulang Malam, Gadis 15 Tahun Ini Beri Pengakuan Mengejutkan
Libido CH meningkat usai menoton film porno. Ia kemudian melampiaskan nafsunya tersebut pada anak kandungnya sendiri.
Laporan: Riki Suardi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Penyidik kepolisian Polres Bukittinggi hingga kini masih mendalami kasus pemerkosaan terhadap anak kandung yang terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Manggis Koto Selayan (MKS), Bukittinggi, Sumbar.
KBO Sat Reskrim Ipda Rommy Hendra Kurniawan mengatakan, dari pemeriksan lanjutan yang dilakukan penyidik, terungkap bahwa perbuatan bejat itu dilakukan, karena tersangka tidak dapat mengendalikan nafsunya usai menonton video porno di rumahnya.
Baca: Raih Dukungan 13 DPAC, Arwan Citra Jaya Kembali Pimpin Demokrat Inhu
"Usai menonton video tersebut, libido tersangka naik begitu melihat anak gadisnya tertidur di dalam kamar. Saat itu juga, tersangka berinisial CH itu langsung memperkosa anak kandungnya," kata Ipda Rommy kepada tribunpadang.com, Sabtu (8/4/2018).
Awalnya, lanjut Rommy, korban berinisial T yang masih berusia 15 tahun itu, sempat menolak ajakkan pelaku.
Karena dipaksa dan dijanjikkan akan dibelikan Hp android merek Oppo, korban pun pasrah.
Pelakun akhirnya merudapaksa korban di dalam kamarnya.
Baca: Dikejar Pria yang Ingin Memperkosanya, Gadis 12 Tahun Lompat dari Atas Gedung Berlantai 4
"Perbuatan bejat itu terjadi siang hari, saat ibu korban yang tak lain adalah istri dari pelaku, sedang berjualan di pasar, karena sehari-hari ibu korban bekerja sebagai pedagang," ujarnya.
Rommy pun membeberkan bahwa terungkapnya kasus pemerkosaan itu, berawal dari pengkuan korban kepada ibunya.
Saat itu jelas Rommy, korban dimarahi oleh ibunya karena sering kedapatan pulang malam.
"Saat dimarahi ibunya, korban ini menjawab "kenapa dilarang? Saya kan gak perawan lagi" mendengar pengakuan anaknya, ibu korban bagaikan tersambar petir, apalagi yang mengambil keperawanan anak gadisnya itu adalah suaminya sendiri," bebernya.
Baca: Benarkah Perawan Atau Tidaknya Wanita Dapat Dilihat dari Cara Berjalan? Begini Penjelasan Dokter
Tak terima dengan perbuatan bejat suaminya itu, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bukittinggi pada 13 Maret kemarin.