Gaji Dianggarkan Cuma 8 Bulan, Tapi Jumlah THL Dinkes Kampar Urung Dirasionalisasi

THL kembali menuai polemik. Di tengah isu rasionalisasi menerpa, mereka kembali dihadapkan dengan tunggakan gaji.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Tenaga Harian Lepas (THL) kembali menuai polemik.

Di tengah isu rasionalisasi menerpa, mereka kembali dihadapkan dengan tunggakan gaji.

Mereka tidak menerima gaji sejak Januari 2018.

Sebuah sumber di Dinas Kesehatan Kampar mengungkapkan, awalnya THL akan dirasionalisasi.

Sehingga bakal ada pengurangan jumlah THL atau Tenaga Bantu Kesehatan (TBK) karena sebagian dirumahkan.

"Awalnya ada rencana mau dikurangi untuk tahun 2018," ungkap sumber belum lama ini pada Tribunpekanbaru.com.

Pembahasan APBD 2018 dimulai.

Baca: Sambil Menangis, Bos First Travel: Saya Ditangkap Setelah 3 Minggu Melahirkan Anak ke 2

Baca: Heran Disebut Lebih Kaya dari Prabowo, Begini Penjelasan Gatot Nurmantyo

Kala itu, internal Dinas Kesehatan sudah berancang-ancang mengevaluasi TBK.

Buktinya anggaran gaji dipangkas.

Namun entah kenapa, sumber mengungkapkan, rasionalisasi TBK urung dilakukan. Sementara anggaran gaji tetap dikurangi.

Sikap Muhammad Haris yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kala itu berubah dan ingin tetap mempertahankan TBK seluruhnya.

"Sampai pembahasan di DPRD, kami nggak tau lagi. Yang jelas, anggarannya memang dikurangi," kata sumber.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan, Nurbit mengakui gaji TBK dialokasikan hanya untuk delapan bulan pada APBD Murni 2018.

Namun ia mengisyaratkan, gaji bisa ditambah pada APBD Perubahan nanti. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved