Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Datangi Polda Riau Ini Tuntutan Aliansi Muslimah Menggugat Saat Unjuk Rasa

Massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Muslimah Menggugat melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Riau, jalan Sudirman, Pekanbaru Jumat (27/4/2018).

Penulis: | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/teddytarigan
Puluhan Mahasiswi Muslim Unjuk Rasa di Mapolda Riau 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Teddy Tarigan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Muslimah Menggugat melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Riau, jalan Sudirman, Pekanbaru Jumat (27/4/2018).

Unjuk rasa mereka terkait puisi kontroversi Sukmawati Soekarno Putri dengan judul Ibu Indonesia yang dibacakan di muka umum dalam acara 29 tahun Anne Avantie berkarya di Indonesian Week 2018 pada akhir Maret Lalu.

Mereka menilai Sukmawati telah menistakan agama Islam melalui puisinya yang merendahkan cadar dan azan.

"Keduanya adalah syariat Islam maka unsurnya memenuhi kriteria penodaan/penistaan agama" ujar Dina Ardianti Koordinator Aliansi Muslimah Menggugat.

Baca: Arwahnya Tak Tenang Setelah Bunuh Diri Akibat Bullying, Alanda Berusaha Balas Dendam

Baca: Usaha Pengemasan Garam Beryodium Tak Kantongi Izin, BPOM Siap Berikan Sanksi Tegas

Mereka mengklaim untuk kasus Sukmawati berlaku unsur pasal 156a huruf a KUHP: dengan sengaja, di depan umum, mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan bersifat permusuhan penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

"Ibu Sukmawati memang telah meminta maaf dimuka umum melalui konferensi pers yang digelar beberapa waktu lalu. Tapi, Ibu Sukmawati harus bertanggung jawab secara hukum atas hal tersebut agar tidak ada Sukmawati-Sukmawati berikutnya," tegas Dina.

Walau demikian berdasarkan laporan di Polda maupun Bareskrim sampai detik ini Sukmawati masih belum diperiksa oleh pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti.

Oleh karena itu massa aksi menyatakan sikap menuntut Sukmawati untuk bertanggung jawab atas puisi Ibu Indonesia ciptaannya tersebut yang menistakan agama Islam.

Baca: Diklaim Meningkat dari Tahun Lalu, Realisasi Objek Pajak Masih Jauh dari Target

Baca: Sangkal Pemasangan Infus Rekayasa, Setnov: Masa Ketua DPR Dibikin Pura-Pura, Bisa Bahaya

"Kami aliansi Muslimah menggugat, mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus penistaan agama Islam dalam posisi Ibu Indonesia yang telah dilakukan Sukmawati," ujar Dina

Pantauan tribunpekanbaru.com, Mereka juga mengajak seluruh umat Islam untuk mendukung proses percepatan penegakan hukum terhadap Sukmawati.

Dina juga menjelaskan sampai saat ini telah ada 22 orang yang melaporkan Sukmawati atas dugaan penistaan agama Islam melalui puisinya tersebut.

Aksi diakhiri dengan pembacaan doa oleh seorang peserta aksi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved