Pelalawan

Mencuri Dua Bulan Lalu, Warga Pelalawan Ini Malah Ditangkap Saat Urus Surat Kehilangan

RR (23), warga Kelurahan Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras malah ditangkap polisi saat mengrus surat kehilangan Mapolsek, Senin.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Istimewa
Tersangka Curanmor RR saat dimankan Polsek Pangkalan Kuras bersama barang bukti 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KURAS - RR (23), warga Kelurahan Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras malah ditangkap polisi saat mengrus surat kehilangan Mapolsek, Senin (30/4/2018) lalu.

Pria itu bahkan langsung ditahan di dalam sel.

Setelah diberikan penjelasan, akhirnya RR tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.

Ternyata lelaki lajang ini tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sekitar dua bulan yang lalu.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Tersangka merupakan terlapor dalam kasus Curanmor," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden Sijabat, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (1/5/2018).

Baca: Awasi Seribuan Jukir, Ini Pesan Anggota Dewan ke Dishub Pekanbaru

Pelaku diamankan atas laporan korban berinisial FA (35) yang tinggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sorek tepat di depan kantor Bank Riau Kepri. Aksi pelaku berlangsung pada tanggal 2 Maret lalu korban pulang ke rumahnya.

Lantas istrinya bercerita jika pelaku berupa mencuri sepeda motor jenis Satria FU dengan nomor polisi BM 3427 C.

Tersangka berupaya membawa motor korban yang diparkir di depan rumahnya dan didorong menuju jalan di samping kediaman korban.

Untung saja istrinya melihat aksinya dan meneriaki RR maling.

Sadar niat jahatnya ketahuan, lantar pelaku menjatuhkan sepeda motor dan melarikan diri.

"Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek. Anggota melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi," tambah Maraden Sijabat.

Baca: Asyiik! Gratis Naik KA Minangkabau Ekspres dari Padang-BIM, Selama Masa Promosi

Dua bulan berselang, tepat Senin (30/4/2018) sekitar pukul 10.00 wib RR datang ke Mapolsek Pangkalan Kuras untuk membuat surat kehilangan kartu keluarga.

Ketika ia sampai di pintu gerbang Polsek, anggota Reskrim mencurigai RR yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik korban.

Lalu petugas menginterogasinya terkait laporan korban dan untuk memastikannya, polisi menghubungi korban untuk datang ke polsek.

Tenyata benar, RR merupakan pelaku pencurian. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved