Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Barang-Barang Senilai Milyaran Rupiah Hasil Penindakan Bidang Kepabeanan Dimusnahkan

Pemusnahan terhadap barang kena cukai hasil tembakau dan barang-barang lainnya pada Selasa (8/5/2018)

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan
Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Pekanbaru mengadakan pemusnahan terhadap barang kena cukai hasil tembakau dan barang-barang lainnya pada Selasa (8/5/2018) bertempat di lapangan dinas Pemadam Kebakaran Kecamatan Tenayan Raya. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru Teddy Tarigan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Pekanbaru mengadakan pemusnahan terhadap barang kena cukai hasil tembakau dan barang-barang lainnya pada Selasa (8/5/2018) bertempat di lapangan dinas Pemadam Kebakaran kecamatan Tenayan Raya.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari penindakan atas pelanggaran tindak pidana di bidang kepabeanan cukai mulai tahun 2016 sampai April 2017.

Kepala kantor KPPBC TMP B Pekanbaru Prijo Andono kepada tribunpekanbaru.com mengatakan barang-barang tersebut ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMN) yang kemudian diusulkan untuk dimusnahkan.

Baca: Hadir Komunitas Etnis dan Lintas Agama, Kampanye Dialogis Syamsuar-Edy Nasution

Baca: Dinilai Berhasil Atasi Bencana Asap Menahun, Channel News Asia Wawancarai Andi Rachman

"Sesuai undang-undang maka penindakan ini harus dilakukan," ujar Prijo.

Pemusnahan juga disaksikan oleh jajaran instansi terkait seperti pihak kecamatan tenayan raya, dinas sosial, aparat keamanan dan juga Dinas Pemadam Kebakaran Pekanbaru yang sekaligus mengawasi agar pemusnahan barang dengan cara dibakar dapat berlangsung dengan aman.

Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp 1.775.002.000. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved