Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Kertas dengan Tulisan Tangan untuk Sang Istri Ungkap Alasan Hendra Lilit Lehernya dengan Kain Jarik 

Pria 29 tahun ini melilit leher dengan kain jarik untuk akhiri hidupnya di rumah mertuanya Gang Perwira Kampung Selamat, Jalan Sukadamai,Dumai.

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Sejumlah petugas tampak mengevakuasi jasad Hendra (29), Rabu (9/5/2018) ke Ruang Pemulsaran Jenazah RSUD Dumai. Ada dugaan korban meninggal akibat bunuh diri. 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM,DUMAI- Perselisihan dengan istrinya ternyata jadi penyebab Hendra memutuskan bunuh diri, Rabu (9/5/2018).

Pria 29 tahun ini melilit leher dengan kain jarik untuk akhiri hidupnya di rumah mertuanya Gang Perwira Kampung Selamat, Jalan Sukadamai, Kota Dumai.

Dugaan awal keduanya berselisih paham lantaran korban ingin keduanya bisa pindah rumah.

Pasangan tersebut selama ini menetap di rumah mertuanya di RT 22 Kelurahan Jaya Mukti.

Pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari keluarga korban.

Ada dugaan korban sempat terlibat perselisihan dengan istrinya.

Baca: 5 Menit Bertemu Jokowi Usai Diamankan Paspampres, Ini yang Disampaikan Mahasiswa UNRI

Baca: Sudah Ada Sejak 1400 Masehi Tradisi Unik Menyambut Ramadhan di Pulau Sumatera

Baca: SEPAKAT. . . Luas Wilayah Situs Candi Muara Takus Bertambah Jadi 136,6 Hektar

Baca: Ketuk Pintu Kamar Saat Mau Tidur, Wanita 19 Tahun di Dumai Kaget Lihat Suami, Hanya Menatap Nanar

Keduanya terlibat perselisihan tiga hari yang lalu.

Hal ini makin kuat dengan temuan secarik kertas di dekat korban tergantung.

Kertas ini berisi tulisan tangan istrinya untuk korban.

Ia menceritakan tentang rumah tangga korban.

"Kita sudah mengamankan kertas itu, sembari meminta keterangan saksi," papar Kapolsek Dumai Timur, Kompol Zamzami kepada Tribundumai.com, Kamis (10/5/2018).

Istri korban menuturkan bahwa suaminya sempat mengatakan ingin mengontrak sendiri.

Mereka belum punya uang yang cukup untuk kontrak rumah.

Keduanya pun berdebat lantaran ada keinginan korban ingin pindah rumah.

Baca: Muhammadiyah Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1439 17 Mei 2018, Kemenag Rukyatul Hilal 15 Mei 2018

Baca: 5 Persiapan Sederhana Agar Tetap Fit Saat Puasa Ramadhan

Baca: 10 Sisa Napi Teroris di Mako Brimob Akhirnya Menyerah, Wiranto Ungkap Kronologisnya

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved